Oktober 30, 2026

Ketua Tim Pemenangan KIF Ajak Masyarakat Melawi Jaga Kondusivitas

0
WhatsApp Image 2025-02-06 at 23.21.10_4bae2f58

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi nomor urut 01, Panji, Saat Memberikan Keterangan. (Istimewa)

KATAKALBAR – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi nomor urut 01, Drs. Kluisen – Iif Usfayadi, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada 2024. Ketua tim pemenangan, Panji, S.Sos, mengklaim adanya dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 02, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa – Malin, S.H.

Dalam pernyataannya, Panji menyebut bahwa dugaan kecurangan tersebut menjadi faktor utama yang menyebabkan selisih suara yang cukup signifikan antara kedua pasangan calon.

“Kami melihat indikasi kuat bahwa kemenangan pasangan nomor urut 02 bukan semata-mata hasil dari proses demokrasi yang bersih dan jujur, tetapi karena adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ungkapnya.

Meskipun ada ketidakpuasan di kalangan pendukungnya, Panji menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menunggu keputusan final dari MK.

“Kami meminta seluruh masyarakat Melawi, khususnya para pendukung pasangan Kluisen – Iif Usfayadi, untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan,” kata Panji.

Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar di media sosial dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi terkait sengketa Pilkada.

“Banyak informasi beredar dengan cepat, tetapi tidak semuanya benar. Kami meminta masyarakat untuk tetap selektif dan tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *