Evaluasi Pilkada 2024: Tantangan dan Keberhasilan Kalimantan Barat

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi II DPR RI. (Adpim Kalbar)
KATAKALBAR – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Barat menjadi perhatian khusus bagi Komisi II DPR RI. Dengan luas wilayah yang besar dan kondisi geografis yang menantang, provinsi ini menghadapi berbagai kendala dalam distribusi logistik, netralitas aparat, serta potensi politik uang.
Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kalimantan Barat, Kamis (13/2/2025).
Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.PWK., diterima langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada dievaluasi secara mendalam.
Harisson mengungkapkan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Kalimantan Barat memperoleh skor 12,69, yang menempatkannya dalam kategori rendah. Ini menjadi bukti bahwa secara umum, Pilkada berlangsung dengan aman dan terkendali.
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah tingkat partisipasi pemilih yang masih di bawah angka nasional. Dari total 3.956.969 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 2.694.951 yang hadir di TPS, menghasilkan tingkat partisipasi rata-rata 67,96 persen.
Beberapa daerah menunjukkan tingkat partisipasi tinggi, seperti Kabupaten Melawi (87,50%) dan Landak (82,80%), sementara Kota Pontianak mencatat partisipasi terendah sebesar 53,39%.
“Tingginya angka partisipasi di daerah pedesaan menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat cukup tinggi, tetapi di kota besar seperti Pontianak, masih ada tantangan dalam mendorong keterlibatan pemilih,” ujar Harisson.
Selain itu, faktor geografis menjadi kendala utama dalam penyelenggaraan Pilkada, terutama dengan adanya banjir yang melanda beberapa wilayah seperti Kabupaten Ketapang. Meski demikian, pemungutan suara tetap dapat berlangsung dengan lancar.
Harisson juga mengungkapkan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Landak dan permasalahan administratif di Melawi telah ditangani sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek pemilu, termasuk regulasi, pelaksanaan teknis, dan dinamika politik lokal.
“Hasil dari kunjungan ini akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang lebih baik untuk penyelenggaraan pemilu ke depan,” kata Bahtra.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan serta transparansi dalam setiap tahapan pemilu agar demokrasi di Indonesia semakin kuat dan terpercaya.
Sebagai langkah selanjutnya, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih di Kalimantan Barat akan dilantik serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden RI. Pelantikan ini mencakup seluruh daerah, termasuk Kabupaten Melawi yang sebelumnya sempat menghadapi sengketa hasil Pilkada namun telah memperoleh putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Pilkada mendatang dapat berlangsung dengan lebih baik, lebih transparan, dan semakin memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.