April 1, 2026

Kendala Anggaran dan Kerusakan Dermaga Hambat Operasional Feri

0
WhatsApp Image 2026-04-01 at 18.59.56

KATAKALBAR – Upaya pengoperasian kembali kapal feri penyeberangan Bardan-Siantan di Pontianak masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk perbaikan dermaga yang mengalami kerusakan berat.

Sebagai upaya untuk mewujudkan perbaikan dermaga itu, dua minggu lalu atas arahan Wali Kota Pontianak, sudah mengirimkan ajuan proposal permohonan pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran perbaikan dermaga.

Namun, harapan tersebut masih menunggu respons. Di sisi lain, kemampuan anggaran daerah dinilai tidak mencukupi untuk menangani perbaikan besar tersebut.

Jika perbaikan dermaga menggunakan alokasi anggaran daerah. Dia agak ragu. Sebab alokasi anggaran Pemkot Pontianak saat ini mengalami efisiensi begitu besar. Terlebih dengan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) untuk Pontianak hingga dua ratusan miliar. Sulit rasanya untuk mewujudkan pembangunan dermaga ini.

Selain persoalan anggaran, kerja sama antara Pemerintah Kota Pontianak dengan PT Jembatan Nusantara juga telah berakhir pada Maret 2026, sehingga operasional feri terpaksa dihentikan.

Di tempat sama, Manajer PT Jembatan Nusantara Doni membenarkan jika kontrak kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan Jembatan Nusantara sudah berakhir di 24 Maret ini. Selain belum ada jawaban atas kerja sama terbaru, keadaan dermaga juga rusak berat. Sehingga pengoperasian kapal feri terpaksa harus di stop hingga waktu yang belum diketahui pasti.

Dampak penghentian operasional ini juga dirasakan oleh pihak operator, termasuk potensi terhentinya aktivitas karyawan.

“Total karyawan kami di sini ada 30-an orang. Nanti jika di sini tidak beroperasi, mungkin mereka bisa diperbantukan di tempat lain. Seperti daerah Sumatera, Jawa atau Sulawesi. Semua karyawan di sini memang kebanyakan dari Pontianak,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil kajian teknis dari akademisi menunjukkan kondisi dermaga memang sudah tidak layak digunakan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Tiang pancang sudah keropos, pecah dan retak. Ini terjadi karena faktor beban. Belum lagi akibat tumbukan kapal saat merapat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Kalau dilakukan pemeliharaan sementara kata dia sudah tidak bisa lagi. Perbaikan harus dilakukan menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *