April 14, 2026

Polnep Tindaklanjuti Panggilan Kejari, Tiga Staf Dimintai Keterangan

0
WhatsApp Image 2026-04-08 at 06.55.25

KATAKALBAR – Pihak Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) memastikan kesiapan menghadapi proses klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang dengan menugaskan tiga staf untuk memenuhi panggilan resmi.

Direktur Polnep, H. Widodo PS, mengatakan surat tugas telah disiapkan bagi staf yang diminta hadir guna memberikan keterangan.

“Tadi udah saya bikinkan surat tugas untuk menghadiri pemanggilan tersebut besok (Kamis 9 April 2025) di Singkawang jam 10.00,” kata H Widodo PS kepada wartawan usai menerima aspirasi peserta aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (8/4/2026) siang.

Ia menjelaskan, surat dari Kejari Singkawang berisi permintaan keterangan terhadap tiga staf, yakni Ketua Jurusan Teknik Mesin Masari, Ramli, serta Ketua Pengelola Hibah Muhammad Toasin Asa.

“Masalah isinya apa dan segala macam, ya mengklarifikasi aja berkenaan dengan hibah yang diterima Polnep dari tahun 2022. Kalau nggak salah saya seperti itu, ada hibah Rp400 juta dan Rp1,3 miliar,” kata Widodo.

Terkait hasil pemeriksaan, Widodo menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan dari tim kejaksaan.

“Kita lihat besok aja hasil dari pemeriksaan tim Kejaksaan. Nah, seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus menghormati laporan masyarakat sebagai bentuk kontrol terhadap institusi pendidikan.

Diketahui, Kejari Singkawang tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Polnep di Singkawang pada periode 2022 hingga 2023.

Program hibah tersebut ditargetkan mencapai Rp15 miliar dalam kurun lima tahun, sebagaimana diatur dalam Perda Singkawang Nomor 5 Tahun 2021. Nilai itu mencakup pembangunan fisik, di luar aset berupa lahan.

Pada realisasinya, bantuan telah disalurkan sebesar Rp400 juta pada tahun pertama dan Rp1,3 miliar pada 2023. Sementara pada 2024, terdapat alokasi Rp500 juta yang tidak diterima oleh pihak Polnep.

Widodo menegaskan seluruh proses pengelolaan anggaran telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk audit internal dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Mengenai adanya laporan atau aduan, ya kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Kami kooperatif kok. Tadi kan sudah saya sampaikan, staf-staf saya yang dipanggil pun saya buatkan surat tugasnya untuk hadir. Itu bentuk kepatuhan kami terhadap hukum,” jelas Widodo.

Ia juga memastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam proses tersebut.

“Intinya, kami ingin yang terbaik untuk institusi ini agar tetap berjalan dengan baik pelayanannya kepada mahasiswa dan masyarakat,” kata Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *