Sekda Kalbar Dorong Penguatan Komunikasi Publik di Era Digital
KATAKALBAR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi komunikasi publik, sekaligus mendorong penyampaian informasi pembangunan yang lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Harisson menekankan pentingnya pengawasan terhadap arus informasi, terutama di tengah pesatnya perkembangan media sosial saat ini.
“Perkembangan informasi di media sosial harus terus dipantau. Setiap isu yang berkembang perlu dilaporkan kepada pimpinan agar pemerintah mengetahui apa yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran komunikasi publik pemerintah tidak hanya sebatas menyampaikan program pembangunan, tetapi juga memberikan klarifikasi terhadap informasi yang tidak benar yang beredar di masyarakat.
“Perangkat komunikasi pemerintah harus mampu melindungi pemerintah dari serangan informasi yang tidak benar, termasuk hoaks,” tegasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Nurul Hidayah Putri, serta Inspektorat Provinsi Kalbar, Akil Sayrif Diansyah, CTT, dengan moderator Maria Wijayanti. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan dan standardisasi bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait capaian Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) Kalimantan Barat yang dinilai masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam aspek partisipasi publik.
Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan pola komunikasi yang lebih dialogis, memperkuat kemitraan dengan media dan para pemangku kepentingan, serta mengoptimalkan media sosial sebagai kanal utama penyebaran informasi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta para pengelola Informasi dan Komunikasi Publik. Selain menjadi ajang sosialisasi, forum ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai strategi komunikasi pemerintah, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan efektivitas pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat di daerah.
