April 13, 2026

Sekda Kalbar Ikuti Sosialisasi Pro-SN, Tegaskan Komitmen Integrasi Program Nasional

0
WhatsApp Image 2025-12-15 at 19.34.52

KATAKALBAR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat integrasi, pengendalian, serta pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (Pro-SN) agar berjalan transparan dan selaras dengan perencanaan daerah.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, yang memaparkan format serta indikator pelaporan kinerja Pro-SN bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional.

“Program Strategis Nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dan soliditas seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan serta melaporkan capaian kinerja secara akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Pro-SN memiliki dasar hukum yang kuat dan wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional. Apabila tidak dilaksanakan, terdapat konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam pemaparan tersebut dijelaskan lima fokus utama Pro-SN, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pengawasan program ditekankan sejak tahap awal melalui mitigasi risiko.

“Mitigasi risiko harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, maupun dampak sosial. Dengan begitu, program dapat berjalan efektif dan terhindar dari persoalan hukum maupun administratif,” jelasnya.

Sistem pelaporan kinerja kini dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan SIWASIAT guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Seluruh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan kinerja melalui sistem digital e-Monev yang terintegrasi dengan SIWASIAT sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pembangunan,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung penuh implementasi Pro-SN di daerah.

“Pemprov Kalbar siap bersinergi dan memastikan seluruh Program Strategis Nasional terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ini penting agar program pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalbar,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai program dalam Pro-SN menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perumahan hingga penguatan ekonomi daerah.

“Program seperti pembangunan rumah layak huni, penguatan ketahanan pangan, Jaminan Kesehatan Nasional, hingga pengendalian inflasi daerah adalah program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran dan tepat waktu,” tambahnya.

Harisson berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat agar pelaksanaan Pro-SN berjalan optimal dan memberikan dampak nyata.

“Harapan kami, seluruh program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat ekonomi daerah hingga ke desa-desa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *