Oktober 30, 2026

Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Pendidikan Kian Diperkuat

0
WhatsApp Image 2026-05-18 at 15.38.25

KATAKALBAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum terus mendorong penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan dan budaya di Kalimantan Barat, 9 Maret 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat yang fokus pada inventarisasi sekaligus pelindungan berbagai karya intelektual yang lahir dari lingkungan sekolah maupun komunitas budaya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan Kalimantan Barat memiliki banyak potensi KI yang tidak hanya bernilai kreatif, tetapi juga memiliki potensi ekonomi sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum.

“Banyak potensi KI yang lahir dari sekolah, mulai dari karya tulis, buku ajar, karya seni, hingga inovasi teknologi siswa seperti drone pertanian dan kendaraan listrik. Karya-karya tersebut berpotensi didaftarkan sebagai Hak Cipta, Paten Sederhana maupun Merek agar memperoleh pelindungan hukum,” ujarnya.

Menurut Faisal, perlindungan KI menjadi langkah penting untuk memastikan karya para pelajar, guru, dan masyarakat tidak mudah diklaim pihak lain. Selain itu, perlindungan hukum juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis inovasi daerah.

Ia menilai kesadaran terhadap pentingnya pendaftaran KI perlu terus ditingkatkan, terutama di lingkungan pendidikan agar karya-karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan daya saing.

“Kami berharap budaya pelindungan KI dapat tumbuh di lingkungan pendidikan dan masyarakat, sehingga karya-karya anak daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan kebanggaan bagi Kalimantan Barat,” tuturnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat akan memperkuat kolaborasi melalui sosialisasi KI kepada guru dan siswa serta mendorong fasilitasi pendaftaran KI dari sektor pendidikan di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *