Oktober 30, 2026

Disdikbud Kalbar Ajak Masyarakat Awasi SPMB 2026 untuk Cegah Pungli dan Siswa Titipan

0
WhatsApp Image 2026-05-21 at 15.13.57

KATAKALBAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat mengajak masyarakat turut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru, mulai dari pungutan liar (pungli), gratifikasi, manipulasi data hingga praktik siswa titipan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB secara transparan, jujur, dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pengawasan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Disdikbud Kalbar bersama sejumlah lembaga juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung bersih dan berkeadilan.

Keterlibatan tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Kalbar, Inspektorat, DPRD Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

“Dalam hal ini kita berkomitmen untuk saling mengawasi dan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sukses, berkeadilan, dan berintegritas,” tegasnya.

Faisal berharap pengawasan bersama dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru.

Selain itu, kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu mencegah intervensi maupun praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan murid baru.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mengawasi proses SPMB dan menyampaikan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan penerimaan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *