Oktober 30, 2026

Habitat Terbakar, Induk dan Dua Anak Orangutan Dievakuasi dari Kebun Warga

0
ef4eb660-4f9c-4fc5-aef5-c410181ff554

KATAKALBAR – Tiga individu orangutan yang terdiri dari seekor induk dan dua anak berhasil dievakuasi dari area perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Evakuasi dilakukan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia atau YIARI, serta masyarakat.

Ketiga orangutan tersebut kemudian diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura.

Evakuasi dilakukan karena habitat dan jalur pergerakan orangutan terdampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebelumnya, ketiga orangutan telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026.

Tim Orangutan Protection Unit atau OPU YIARI melakukan pemantauan secara aktif karena keberadaan orangutan di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan interaksi negatif dengan masyarakat.

Meski kondisi hutan di wilayah tersebut telah terfragmentasi oleh perkebunan masyarakat, orangutan masih dapat bertahan di fragmen hutan yang tersisa.

Namun, kebakaran besar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menghanguskan fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan mereka.

Kebakaran juga menyebabkan hilangnya sumber pakan dan membuat konektivitas dengan kawasan hutan lainnya terputus.

Akibatnya, ketiga orangutan tersebut terjebak di kawasan perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen lapangan, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI akhirnya memutuskan melakukan evakuasi karena kondisi orangutan semakin terancam, terlebih masih terdapat titik api di sejumlah wilayah Desa Tanjungpura dan sekitarnya.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengatakan kasus penyelamatan orangutan yang kembali terjadi menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan perubahan tutupan lahan menjadi tekanan jangka panjang terhadap keberlangsungan habitat orangutan.

Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah.

Kondisi tersebut akhirnya mendorong satwa masuk ke kawasan perkebunan dan semakin dekat dengan permukiman manusia.

Selain membahayakan orangutan, kondisi ini juga meningkatkan risiko terjadinya konflik antara satwa liar dan masyarakat.

Karena itu, Silverius menilai penyelamatan satwa yang terdampak harus dibarengi dengan upaya mencegah kerusakan habitat dan kebakaran hutan kembali terjadi.

Proses evakuasi sendiri berlangsung cukup panjang.

Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB. Kabut asap cukup pekat menyambut tim akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sekitar wilayah tersebut.

Untuk meminimalisir risiko terhadap tim penyelamat maupun satwa, proses evakuasi dilakukan menggunakan senapan bius dengan dosis anestesi yang dihitung secara cermat oleh dokter hewan berdasarkan estimasi berat badan dan kondisi masing-masing orangutan.

Karena pergerakan ketiganya cukup lincah dan terus berpindah, tim membutuhkan waktu sekitar delapan jam hingga seluruh proses pembiusan berhasil dilakukan.

Setelah dianestesi, ketiga orangutan menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Tim medis juga memberikan cairan infus untuk memastikan kondisi fisik mereka tetap baik.

Setelah dinyatakan layak dipindahkan, Mama Yuni, Yuni, dan Pura kemudian dibawa menuju kawasan Taman Nasional Gunung Palung untuk ditranslokasi.

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran membutuhkan waktu sekitar lima jam dengan menggunakan kombinasi transportasi darat dan air.

Kawasan Taman Nasional Gunung Palung dipilih berdasarkan hasil asesmen karena dinilai lebih aman dan memiliki habitat yang sesuai untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.

Setibanya di kawasan taman nasional, proses pelepasliaran dilakukan dengan dukungan personel Balai Taman Nasional Gunung Palung dan masyarakat setempat.

Ketiganya kemudian dibawa menuju bagian hutan yang lebih jauh dari akses masyarakat.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, mengatakan pihaknya menyambut baik sinergi seluruh pihak dalam upaya translokasi tersebut.

Menurutnya, kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan.

Pasca-pelepasliaran, tim di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura untuk memastikan ketiganya dapat bertahan hidup dengan baik di habitat barunya.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga keutuhan kawasan hutan dan wilayah lain yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga ruang hidup satwa sekaligus mendukung kehidupan masyarakat.

Kasus Mama Yuni dan kedua anaknya menjadi gambaran bagaimana karhutla tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga dapat menghancurkan habitat, memutus jalur pergerakan, dan memaksa satwa liar mendekati permukiman manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *