Kabut Asap, SMA, SMK dan SLB Se-Kalbar Beralih ke Pembelajaran Daring
KATAKALBAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring bagi SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalimantan Barat.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 hingga 28 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kebijakan itu diambil setelah dilakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait.
Rapat koordinasi sekolah terdampak asap tersebut melibatkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen RI pada 22 Agustus 2026.
Keputusan juga mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dari BMKG Stasiun Klimatologi Kalbar.
Dalam surat resmi yang ditandatangani Syarif, Disdikbud Kalbar menegaskan perubahan metode pembelajaran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga sekolah.
“Sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru serta tenaga pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pembelajaran secara Belajar Dari Rumah (BDR)/Daring,” demikian isi surat tersebut, Minggu, 23 Agustus 2026.
Kebijakan pembelajaran akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kalimantan Barat serta kebijakan lanjutan dari Disdikbud Kalbar.
Selama penerapan BDR, orang tua atau wali peserta didik juga diminta mengawasi dan mendampingi anak dalam mengikuti proses pembelajaran serta membatasi aktivitas anak di luar rumah.
