Pemprov Kalbar Siapkan Alat Pemadam untuk Daerah Terdampak Karhutla
KATAKALBAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menyiapkan bantuan peralatan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kabupaten/kota.
Bantuan tersebut disiapkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar. Peralatan yang akan diberikan meliputi mesin pompa air, pipa, selang, dan tandon air.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, bantuan sarana dan prasarana akan disalurkan kepada kabupaten/kota yang membutuhkan sesuai kondisi di lapangan.
“Melalui BPBD kami juga akan membantu sarana prasarana seperti alat pemadam, mesin air, pipa, selang, tandon air. Nantinya kami juga bisa memberikan peralatan kepada kabupaten/kota yang memerlukan,” kata Norsan usai melepas bantuan untuk empat kabupaten di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (18/9).
Menurut Norsan, dukungan peralatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalbar membantu daerah yang masih menghadapi karhutla. Kebutuhan masing-masing daerah akan menjadi pertimbangan dalam penyaluran bantuan.
Selain menyiapkan peralatan pemadam, Pemprov Kalbar juga akan memanfaatkan bantuan Rp40 miliar dari pemerintah pusat untuk membantu penanganan dampak karhutla.
“Karena sekarang Pemprov juga mendapat bantuan sebesar Rp40 miliar dari pemerintah pusat, maka dana yang ada ini kita gunakan untuk membantu bagi yang terdampak masalah karhutla ini. Artinya masalah sosialnya juga,” ujarnya.
Norsan menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Sebagian dukungan juga akan diarahkan untuk memperkuat sarana penanganan karhutla.
“Ke depannya nanti kita akan membantu peralatan seperti mesin pompa, pipa, selang, tandon air dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan,” tegasnya.
Penyiapan bantuan dilakukan di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalbar. Selain kebutuhan dasar masyarakat, ketersediaan peralatan pemadam menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan kebakaran di lapangan.
Selanjutnya, Pemprov Kalbar melalui BPBD akan memetakan kebutuhan setiap kabupaten/kota. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan sarana dan prasarana yang akan diberikan dalam penanganan karhutla.
