Dorong Ekspor Kratom, Gubernur Norsan Siapkan Regulasi Khusus dan Arahkan ke Pelabuhan Kijing
KATAKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kratom atau daun purik yang merupakan komoditas unggulan Kalbar yang kini semakin dilirik pasar global.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah penerbitan regulasi ekspor khusus dan pengalihan jalur distribusi ke Pelabuhan Internasional Kijing. Pernyataan ini disampaikan Norsan saat meninjau langsung aktivitas industri pengolahan kratom di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu (14/9/2025).
Kunjungan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Kalbar serius dalam menjadikan kratom sebagai motor baru penggerak ekonomi daerah, sekaligus melindungi para petani dari praktik perdagangan yang merugikan.
“Kami sangat mendukung pembentukan regulasi untuk industri kratom. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keberpihakan pada masyarakat,” kata Norsan.

Potensi Ekonomi dan Perlunya Payung Hukum
Kratom, yang banyak dibudidayakan di wilayah perbatasan Kalbar seperti Kapuas Hulu, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penghasilan warga. Namun, minimnya regulasi resmi membuat posisi petani dan pelaku usaha rentan terhadap fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
“Kratom ini sudah terbukti membantu ekonomi masyarakat. Tapi harus diatur supaya petani tidak dirugikan. Jangan sampai harga dikendalikan sepihak oleh pembeli luar,” tegas Norsan.
Pemprov Kalbar, lanjutnya, tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata niaga, jalur ekspor, serta pengawasan kualitas kratom secara terpadu.
Kijing Disiapkan jadi Pusat Ekspor Kratom
Salah satu poin penting dalam rencana tata kelola kratom adalah penggunaan Pelabuhan Internasional Kijing sebagai jalur utama ekspor. Pelabuhan modern yang berlokasi di Mempawah itu dinilai memiliki infrastruktur memadai untuk mendukung pengiriman komoditas ekspor dalam skala besar.
“Ketika Kijing sudah berfungsi maksimal, ekspor-impor akan kita arahkan ke sana. Ini untuk efisiensi sekaligus pengawasan yang lebih baik,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menempatkan kratom sebagai bagian dari komoditas ekspor strategis Kalbar, di samping produk-produk perkebunan lainnya seperti kelapa sawit dan karet.
Pengawasan Kualitas: Sinergi dengan Balai POM
Untuk menjamin kualitas dan keamanan kratom yang akan diekspor, Pemprov Kalbar juga akan menjalin kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji laboratorium akan menjadi bagian integral dari proses distribusi, demi memenuhi standar mutu internasional.
“Laboratorium mungkin sudah ada, tapi kita ingin pengawasan kualitas dilakukan lebih serius dan sistematis, termasuk kerja sama dengan Balai POM,” tambah Norsan.
Langkah Strategis Menuju Legalisasi Nasional
Di tengah pro-kontra kratom di tingkat nasional, Kalbar mengambil posisi tegas dengan mendukung pengelolaan kratom berbasis regulasi dan keberlanjutan. Dengan lebih dari 20.000 petani kratom di wilayah perbatasan, legalitas dan tata kelola yang jelas menjadi kunci untuk keberlanjutan industri ini.
