Mei 12, 2025

Erlina Resmi Menjabat Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kalbar Periode 2025-2030

0
X. 20250220182311_IMG_8890

Pemberian Ucapan Kepada Erlina Usai Pelantikan Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Kalbar periode 2025-2030. (Adpim Kalbar)

KATAKALBAR – Erlina, istri dari Gubernur Kalimantan Barat terpilih, Ria Norsan, dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Pembina Posyandu Provinsi Kalbar untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini bertepatan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2025-2030 dan berlangsung di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Prosesi ini dipimpin oleh Ketua Umum TP PKK dan Pembina Posyandu, Tri Suswati.

Dalam sambutannya, Tri Suswati menekankan pentingnya memetakan prioritas program sesuai kebutuhan daerah, terutama di bidang ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, penyediaan makanan bergizi, dan peningkatan layanan Posyandu yang mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, ia mendorong penguatan kemitraan dengan perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat kinerja TP PKK dan Posyandu.

Tri Suswati juga menegaskan perlunya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas program serta membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel. Ia meminta agar persiapan Rakernas X PKK dan penyusunan rencana kerja tahun 2026 dilakukan dengan optimal, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2017. Selain itu, Erlina diharapkan segera membentuk Tim Pembina Posyandu di tingkat provinsi dan memfasilitasi pembentukan tim serupa hingga ke desa dan kelurahan.

Sementara itu, Erlina menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan program-program dari pusat dan provinsi hingga ke tingkat desa. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan berbagai program akan dimaksimalkan dengan dukungan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hibah langsung untuk TP PKK Provinsi Kalbar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *