Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Komite II DPD RI
KATAKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 24 November 2025.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, beserta sejumlah anggota, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kalbar.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Kalimantan Barat, kami menyampaikan selamat datang kepada Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI. Kehadiran Bapak/Ibu memiliki arti strategis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah terkait implementasi UU 32/2009,” ujar Norsan.
Gubernur menjelaskan bahwa Kalbar merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia dengan luas 14,7 juta hektare, sebagian besar terdiri dari hutan dan lahan gambut. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 733/Menhut-II/2014, sekitar 8,39 juta hektare atau 57,14 persen wilayah Kalbar berupa kawasan hutan.
https://katakalbar.id/pemprov-kalbar-gelar-pasar-murah-di-ketapang/
“Kami berharap diskusi hari ini memberi manfaat bagi masyarakat Kalbar dan memperkuat implementasi kebijakan perlindungan lingkungan,” kata Norsan, sembari menekankan visi pembangunan provinsi yang berorientasi pada keadilan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, menyoroti tantangan lingkungan yang makin kompleks di Kalbar, termasuk penyusutan hutan akibat alih fungsi lahan tanpa kajian memadai.
“Pembukaan lahan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan degradasi lingkungan dan memicu bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan,” ujarnya. Abdul Waris menambahkan, perubahan iklim memperburuk kondisi tersebut, berdampak pada produktivitas pertanian, penyediaan air bersih, dan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa implementasi UU PPLH harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, agar hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat dapat terpenuhi.
Pertemuan diakhiri dengan dialog dan penyampaian rekomendasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat.
