Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Implementasi HAM
KATAKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turut mendampingi Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Bidang HAM 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis, 13 November 2025.
Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-77 dengan tema “Pemerintah Daerah dan Hak Asasi Manusia: Dari Komitmen ke Implementasi.”
Dalam sambutannya, Norsan menegaskan bahwa Kalimantan Barat merupakan wilayah yang kaya keberagaman dan telah lama hidup dalam semangat toleransi.
“Kalimantan Barat adalah miniatur Indonesia. Kita hidup berdampingan dalam keberagaman suku, agama, dan budaya. Toleransi, saling menghormati, dan gotong royong adalah kekuatan yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa HAM bukan hanya persoalan aturan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat. Norsan juga memaparkan perkembangan sejumlah indikator sosial-ekonomi di Kalbar.
“IPM Kalimantan Barat pada 2025 mencapai 72,09, naik 0,90 poin dari tahun sebelumnya. Angka kemiskinan turun menjadi 6,16 persen, dan Gini Ratio berada di 0,316,” kata Norsan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil gotong royong seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan seperti kekerasan berbasis gender, konflik sosial, dan pelayanan publik yang belum sepenuhnya mencerminkan nilai HAM.
“Rapat kerja ini menjadi ruang refleksi sekaligus langkah konkret untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pemajuan HAM. Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam pelayanan yang manusiawi dan bermartabat,” ujar Norsan.
Sementara itu, Wamen Dalam Negeri Bima Arya menyoroti reputasi Kota Singkawang sebagai kota toleran yang patut menjadi inspirasi nasional.
“Ada Rp500 miliar pun belum tentu seorang wali kota berani memahat tulisan ‘The Most Tolerant City’ tanpa menuai protes. Singkawang mampu dan berani. Itu pengakuan sekaligus inspirasi,” kata Bima.
Ia menegaskan bahwa pemajuan HAM merupakan pilar pembangunan nasional dan tidak boleh berhenti pada level pimpinan daerah.
“Visi HAM tidak boleh berhenti di kepala daerah. Harus sampai ke lurah dan camat. Keterbatasan anggaran bukan alasan,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Wamen HAM Mugiyanto, Wamen Dalam Negeri Bima Arya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, para bupati dan wali kota se-Kalbar, jajaran Kemenkumham, serta peserta Rakernas Pemerintah Daerah di Bidang HAM.
