April 1, 2026

Pemkab Kubu Raya Petakan Ulang 16 Ribu RTLH, Percepat Penanganan Rumah Warga

0
WhatsApp Image 2026-04-01 at 16.14.28

KATAKALBAR – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan pemetaan ulang terhadap sekitar 16 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai langkah mempercepat penanganan serta menentukan prioritas bantuan bagi masyarakat.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyebut jumlah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena masih cukup tinggi dan tersebar di berbagai wilayah.

“Data kita menunjukkan masih ada sekitar 16 ribu rumah tidak layak huni yang perlu ditangani. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bertahap,” kata Sujiwo saat meninjau salah satu RTLH di Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka RTLH, termasuk melalui program bantuan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program tersebut dinilai memberikan dampak signifikan, dengan jumlah bantuan yang telah mencapai lebih dari 25 ribu unit rumah bagi masyarakat di Kubu Raya.

“Bantuan ini tidak hanya dari program reguler, tetapi juga hasil perjuangan anggota DPR RI dari Komisi V daerah pemilihan Kalimantan Barat,” tuturnya.

Meski demikian, Sujiwo mengakui bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan RTLH yang masih menjadi tantangan di lapangan.

Dalam kunjungannya, ia juga melihat langsung kondisi salah satu rumah warga yang dinilai sangat memprihatinkan dan berisiko roboh. Pemerintah daerah pun memastikan akan segera melakukan pembangunan ulang rumah tersebut setelah Lebaran.

“Kondisinya sudah sangat tidak layak. Setelah Lebaran nanti rumah ini akan kita bongkar dan kita bangun kembali,” katanya.

Ia meminta dinas terkait segera menindaklanjuti dengan pendataan serta menyiapkan langkah konkret agar proses pembangunan bisa segera direalisasikan, termasuk kemungkinan penggunaan anggaran daerah.

“Apa pun skemanya, baik melalui APBD atau pendekatan lain, yang jelas rumah ini harus dibangun,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang keterlibatan masyarakat melalui semangat gotong royong apabila terdapat kendala administratif, seperti persoalan lahan.

Langkah pemetaan ulang ini diharapkan dapat mempercepat penanganan RTLH sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *