Pemkot Pastikan Stok BBM Aman, Wali Kota Pontianak Minta Warga Tidak Panik
KATAKALBAR — Pemerintah Kota Pontianak bersama aparat kepolisian dan PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Pontianak tetap aman meskipun terjadi peningkatan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing isu kelangkaan bahan bakar yang dapat memicu kepanikan.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Wali Kota Pontianak bersama Kapolresta Pontianak, Dandim, serta manajemen Pertamina Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Pontianak, Rabu (11/3/2026) siang.
Dua lokasi yang menjadi titik pemantauan yakni SPBU Parit H Husein II dan SPBU Imam Bonjol. Dari hasil peninjauan tersebut, pemerintah memastikan operasional SPBU berjalan normal dan distribusi BBM kepada masyarakat tetap lancar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa secara umum stok BBM di Kota Pontianak masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia mengakui antrean kendaraan sempat terlihat di beberapa SPBU, namun kondisi tersebut tidak berkaitan dengan kelangkaan bahan bakar.
“Kami memastikan bahwa stok BBM tersedia,” ujarnya.
Menurutnya, antrean kendaraan yang terjadi sebagian dipicu oleh meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain itu, isu yang beredar mengenai keterbatasan pasokan BBM juga sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa pemerintah bersama Pertamina terus memantau distribusi BBM agar tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu antrean panjang di SPBU.
Di sisi lain, aparat kepolisian turut melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya praktik penimbunan BBM yang dapat mengganggu stabilitas distribusi di lapangan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila menemukan adanya praktik penimbunan bahan bakar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan BBM, baik Pertalite maupun solar. Apabila ditemukan di lapangan, tentu akan kami lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga terhadap operasional SPBU. Jika ditemukan pelanggaran, maka Pertamina sebagai pembina akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Dengan adanya pemantauan langsung serta koordinasi lintas instansi tersebut, pemerintah berharap distribusi BBM di Kota Pontianak dapat tetap berjalan stabil hingga periode Lebaran.
