April 2, 2026

Pemprov Kalbar dan Kemenko Kumham Perkuat Kolaborasi Bidang Hukum dan HAM

0
WhatsApp Image 2025-10-22 at 17.04.03

KATAKALBAR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah pusat dalam memperkuat kebijakan hukum dan hak asasi manusia yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah. Salah satu upaya konkret dilakukan melalui audiensi antara Pemprov Kalbar dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/10/2025).

Audiensi tersebut mempertemukan Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si. Pertemuan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 yang menegaskan peran Kemenko Kumham Imipas dalam menyinkronkan kebijakan nasional dengan dinamika di daerah.

Dalam kesempatan itu, Harisson menyampaikan bahwa Kalbar mendukung penuh sinergi kebijakan yang dibangun secara terintegrasi agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sinergi ini. Melalui koordinasi yang inklusif dan terintegrasi, kita ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Harisson.

Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan forum audiensi sebagai ajang memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial dan kemanusiaan.

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki kekayaan sosial budaya yang tinggi, Kalimantan Barat menghadapi berbagai tantangan khas di bidang hukum dan pemerintahan.

“Beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain penegakan hukum yang adil dan humanis di wilayah perbatasan, peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan HAM masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian permasalahan hukum seperti pertanahan dan sumber daya alam,” jelasnya.

Harisson juga menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan hukum secara inklusif, dengan melibatkan semua pihak dari unsur vertikal hingga masyarakat akar rumput.

“Saya berharap melalui audiensi ini terbangun pemahaman dan kesepahaman strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Dr. Nofli menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas sedang fokus pada reformasi regulasi nasional untuk menghilangkan tumpang tindih aturan yang menghambat efektivitas kebijakan hukum di lapangan.

“Kemenko Kumham Imipas saat ini fokus pada reformasi regulasi. Banyak aturan yang tumpang tindih dan inkonsisten antara satu dengan lainnya. Inilah yang akan kita benahi agar regulasi di Indonesia menjadi lebih harmonis, berkualitas, dan efisien,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang pembentukan Badan Registrasi Nasional sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih tertib dan terstruktur.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kemenko Kumham Imipas akan mengumpulkan data dari berbagai daerah sebagai bahan koordinasi nasional.

“Langkah lanjutan dari audiensi ini adalah pengumpulan data di daerah yang akan disinkronkan bersama kementerian dan lembaga terkait dalam Rapat Koordinasi di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi penyelesaian kondisi hukum nasional,” tutupnya.

Diharapkan, hasil pertemuan ini dapat memperkuat koordinasi kebijakan antara pusat dan daerah, sekaligus menciptakan sistem hukum yang lebih berpihak kepada rakyat dan mendukung pembangunan yang adil di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *