Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KATAKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi publik melalui Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 yang berlangsung di Pendopo Gubernur, Kamis malam, 14 November 2025. Acara ini menjadi puncak rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi Kalbar yang digelar setiap tahun.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memberikan apresiasi kepada badan publik yang berhasil meraih predikat terbaik dalam pengelolaan informasi. Ia menyoroti peningkatan signifikan jumlah instansi yang masuk kategori Informatif.
“Capaian ini membuktikan semangat transparansi sudah mengakar sebagai budaya kerja birokrasi di Kalbar,” kata Norsan.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya tuntutan publik harus dijawab dengan pelayanan informasi yang cepat dan akurat.
Norsan juga memuji konsistensi Komisi Informasi Kalbar dalam menyelenggarakan Monev, termasuk pada masa terbatas seperti pandemi.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi agar badan publik terus berinovasi dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya,” ujarnya.
Ketua KI Kalbar, M. Darussalam, melaporkan bahwa Monev kali ini mencakup 168 badan publik dari enam kategori dengan tingkat partisipasi 87,5 persen. Dari jumlah tersebut, 77 badan publik berhasil meraih predikat Informatif.
“Angka ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Darussalam.
Ia mengingatkan pentingnya akses informasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kemiskinan informasi adalah salah satu penyebab kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi atas kemajuan pesat Kalbar dalam indeks keterbukaan informasi. Ia menilai peningkatan peringkat Kalbar menjadi salah satu yang paling signifikan di Indonesia.
“Kalbar luar biasa. Dari peringkat 16 pada 2023, naik menjadi peringkat 3 nasional pada 2024,” kata Donny. Ia mengingatkan bahwa capaian tersebut masih harus dijaga.
“Tugas berikutnya adalah mempertahankan dan meningkatkannya,” ujarnya.
Melalui penguatan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi, upaya transparansi publik diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
