Pj Sekda Kalbar Dorong Penyempurnaan LPPD 2024 untuk Kinerja Pemerintahan yang Lebih Baik
KATAKALBAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, resmi membuka kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 di Hotel Maestro Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan LPPD sebagai indikator utama kinerja pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, M. Bari menyampaikan bahwa teknis penyusunan LPPD tahun ini masih serupa dengan tahun sebelumnya, namun ada penyempurnaan dalam beberapa aspek, termasuk indikator, definisi operasional, dan sajian data evidence di beberapa sektor pemerintahan.
“Hingga 20 Januari, keterisian data dalam aplikasi e-LPPD baru mencapai 27 dari 114 Indikator Kinerja Kunci (IKK). Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar data penunjang dapat disampaikan tepat waktu kepada Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
M. Bari menekankan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman teknis tim penyusun LPPD. Dalam acara tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) dan Inspektorat memberikan panduan teknis untuk mencegah kesalahan dalam penyusunan laporan.
“LPPD adalah dokumen penting yang mencerminkan kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi nasional. Tahun 2022, LPPD Provinsi Kalbar memperoleh nilai 2,85 dengan status sedang. Ini menjadi tantangan untuk kita bekerja lebih baik dan meningkatkan capaian tersebut,” tambahnya.
Menurut M. Bari, transparansi dan akses informasi yang semakin luas menjadi tantangan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, hal ini juga menjadi peluang untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah melalui LPPD.
“Sebagai dokumen wajib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, LPPD adalah alat penting untuk menyampaikan informasi pembangunan yang valid kepada masyarakat. Ini salah satu tolak ukur utama bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah,” jelasnya.
M. Bari mengingatkan bahwa penyusunan LPPD adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas tim penyusun. Kualitas data yang diinput sangat menentukan hasil akhir laporan.
“Dengan sinergi dan transparansi, kita bisa menghasilkan LPPD yang mencerminkan kinerja optimal dan mendukung kemajuan Kalimantan Barat,” tutupnya.