Mei 18, 2025

Pj Sekda Kalbar Hadiri Peringatan HUT ke-64 PT Jasa Raharja

0
X. IMG_0438

Pj Sekda Kalbar Hadiri Peringatan HUT ke-64 PT Jasa Raharja. (Adpim Kalbar).

KATAKALBAR.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun PT Jasa Raharja yang ke-64 di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Jalan Sultan Syahrir Abdurahman No. 101, Pontianak, Kamis (2/1/2025).

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Bari menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama terkait kecelakaan lalu lintas.

“Kehadiran PT Jasa Raharja bukan hanya sekadar memberikan asuransi kecelakaan, tetapi juga mendukung berbagai program sosial sebagai wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Bari.

Bari juga menyoroti tantangan keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Barat, yang memiliki wilayah geografis luas dan tingkat mobilitas tinggi. Dari Januari hingga November 2024, tercatat 1.050 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1.787 korban.

“Data ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Sinergi antara seluruh pihak, termasuk PT Jasa Raharja, sangat diperlukan untuk memetakan titik rawan kecelakaan dan merumuskan langkah strategis guna menekan angka kecelakaan,” jelas Bari.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Jasa Raharja dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dalam kesempatan itu, Bari menjelaskan kebijakan Operasi Bersama (Opsen) terbaru yang akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025.

“Selama ini, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibagi dengan sistem 70% untuk provinsi dan 30% untuk kabupaten/kota. Mulai 2025, 66% pajak akan langsung masuk ke kabupaten/kota, sementara 34% ke provinsi,” paparnya.

Menurut Bari, kebijakan ini akan mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan layanan publik, terutama melalui komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat, serta meningkatkan kualitas layanan publik,” tambahnya.

Bari menutup sambutannya dengan harapan agar PT Jasa Raharja terus berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan kepercayaan masyarakat.

“Kami harapkan ke depan seluruh klaim dapat dilunasi dengan baik, sehingga masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, dapat merasakan kehadiran PT Jasa Raharja,” pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, nyaman, dan sejahtera.

“Selamat ulang tahun ke-64, PT Jasa Raharja! Semoga terus menjadi mitra masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik,” tutup Bari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *