Februari 19, 2026

Pontianak Atur Jam Operasional Usaha Selama Ramadan

0
WhatsApp Image 2026-02-19 at 16.02.57

KATAKALBAR – Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 tentang menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pengaturan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial selama Ramadan.

“Edaran ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” kata Edi, Selasa (17/2).

Dalam ketentuan tersebut, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan diwajibkan tutup satu hari sebelum pelaksanaan puasa dan diperkenankan kembali beroperasi pada hari kedua Ramadan. Khusus diskotek dan klub malam, operasional dihentikan selama satu bulan penuh dan baru dapat dibuka kembali pada hari ketiga setelah Idulfitri.

Beberapa jenis usaha juga dibatasi jam operasionalnya, seperti game station di luar pusat perbelanjaan, kafe dengan live music yang berdiri sendiri, karaoke, tempat biliar non-pusat pelatihan olahraga daerah, serta warung internet. Usaha tersebut diperbolehkan buka mulai pukul 21.00 WIB hingga sesuai izin usaha yang dimiliki, sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

“Pengaturan jam operasional ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, tertib, dan saling menghormati antarumat beragama,” tambahnya.

Pemerintah Kota juga mengatur pelaksanaan permainan rakyat meriam karbit yang diperbolehkan pada H-1 Idulfitri dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan ini serta bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman selama Ramadan, agar suasana kota tetap aman, damai, dan penuh toleransi,” ujar Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *