Ria Norsan Lantik 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kalbar
KATAKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan resmi melantik 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 5 Desember 2025. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penataan ulang struktur organisasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar serta unsur terkait lainnya. Dalam sambutannya, Ria Norsan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan, sekaligus mengingatkan besarnya tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut.
“Selamat kepada pejabat yang telah mengucapkan sumpah jabatan. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan tanggung jawab,” kata Ria Norsan dalam pidato pelantikannya.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan penempatan pejabat telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara. Mekanisme yang digunakan mencakup job fit guna memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban.
https://katakalbar.id/rakor-kebutuhan-pokok-perkuat-sinergi-pemerintah/
Ia menjelaskan, penetapan posisi jabatan dilakukan oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah, akademisi, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil kerja panitia seleksi tersebut kemudian diajukan untuk memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau ditanya, ini sesuai aturan. Bukan karena suka atau tidak suka. Pansel bekerja profesional,” ujar Norsan.
Menurut Ria Norsan, para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalbar sejauh ini menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Namun demikian, mutasi dan rotasi jabatan tetap diperlukan sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran birokrasi agar kinerja pemerintahan dapat terus ditingkatkan.
Gubernur juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja terhadap pejabat yang baru dilantik akan kembali dilakukan enam bulan mendatang. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memastikan bahwa pejabat yang ditempatkan mampu menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara optimal.
Pelantikan 26 pejabat pimpinan tinggi pratama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Barat.
