SOP Baru Diterapkan untuk Jamin Kualitas Program MBG
KATAKALBAR – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat kini memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) baru. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri usai menghadiri evaluasi program yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar.
Ia menjelaskan bahwa SOP baru tersebut lahir dari hasil evaluasi bersama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan pengawas pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas makanan serta memperketat pengawasan di lapangan agar makanan yang disalurkan ke sekolah benar-benar aman.
Salah satu poin penting dalam SOP baru ini adalah kewajiban bagi Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) untuk mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
“Setiap SPPG saat pendistribusian harus hadir di sekolah dan mencicipi makanan langsung di depan guru piket serta petugas sekolah. Setelah dipastikan aman, mereka membuat berita acara bersama, barulah makanan dibagikan ke anak-anak,” ujarnya, usai mendampingi Gubernur Ria Norsan meninjau pendistribusian MBG di SMK N 5 Pontianak, Rabu (1/10/2025).
Dengan adanya SOP ini, diharapkan setiap sekolah memiliki panduan yang jelas dalam pelaksanaan program MBG, baik dari aspek pengawasan, pencatatan, maupun pelaporan.
