April 2, 2026

SPPG Wajib Cicipi Makanan Sebelum Dibagikan ke Siswa

0
WhatsApp Image 2025-10-23 at 18.21.38

KATAKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu aturan baru yang kini diberlakukan adalah kewajiban bagi setiap Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) untuk mencicipi makanan terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada siswa.

Kebijakan ini merupakan bagian dari SOP baru hasil evaluasi program yang digelar di Pendopo Gubernur. Aturan tersebut diterapkan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan kelayakan makanan yang dikonsumsi oleh peserta didik.

“Setiap SPPG saat pendistribusian harus hadir di sekolah dan mencicipi makanan langsung di depan guru piket serta petugas sekolah. Setelah dipastikan aman, mereka membuat berita acara bersama, barulah makanan dibagikan ke anak-anak,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari sistem pengawasan yang ketat agar tidak ada makanan yang tidak layak konsumsi sampai ke tangan siswa.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pemerataan gizi dan peningkatan konsentrasi belajar siswa di sekolah. Dengan aturan baru tersebut, diharapkan tidak ada lagi keluhan mengenai kualitas makanan dan seluruh siswa mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *