Mei 18, 2025

Wagub Kalbar Upayakan Optimalisasi Sumber Daya untuk Kesejahteraan Masyarakat

0
WhatsApp Image 2025-02-24 at 13.40.42_08fd6198

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

KATAKALBAR – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menekankan komitmennya untuk menjaga stabilitas daerah dan mendorong pembangunan berkelanjutan dalam pengarahan umum yang digelar di Aula Garuda, Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi, pimpinan BUMD, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Dalam sambutannya, Krisantus meminta seluruh jajaran Kantor Gubernur untuk memperhatikan tamu yang datang, mengingat kantor ini merupakan pusat pelayanan masyarakat dan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya memahami kerangka kerja dan dasar-dasar pemerintahan agar dapat menjalankan tugas dengan optimal.

Sebagai langkah awal pembangunan bersama Gubernur terpilih, Ria Norsan, Krisantus mendorong pemanfaatan sumber daya alam, inovasi, dan kreativitas. Dinas terkait diminta melakukan pendataan seluruh perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pabrik. Selain itu, evaluasi dampak industri terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan kewajiban CSR sebesar 2,5 persen dari laba perusahaan menjadi fokus utama. Langkah lain yang diinstruksikan meliputi inventarisasi alat berat untuk penarikan pajak, kepatuhan kendaraan operasional terhadap regulasi plat Kalbar dan NPWPD, serta kewajiban investor untuk membuka kantor di Kalbar dan menggunakan rekening Bank Kalbar.

Untuk kendaraan umum dan mobil baru dari luar kota, diwajibkan segera dimutasi, sementara mobil second harus memiliki bukti balik nama. Aturan ini akan dikoordinasikan dengan Jasa Angkutan dan Ditlantas Polda Kalbar. Krisantus menegaskan, “Kalau belum ada surat itu, tidak diperbolehkan untuk turun ke jalan.” Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Solusi untuk Pertambangan Ilegal dan Fokus Lima Tahun

Krisantus juga menyoroti masalah pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Dengan produksi ilegal yang mencapai hingga 50 kg per hari, pemerintah berupaya membantu penambang tradisional melalui pemberian izin pertambangan rakyat dan pemetaan wilayah eksploitasi legal. Pemerintah akan memastikan pengawasan ketat terhadap penjualan hasil tambang.

Dalam jangka panjang, pemerintah tidak menargetkan capaian dalam 100 hari kerja, tetapi berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan selama lima tahun ke depan. Fokus utama dalam 100 hari pertama adalah pembenahan birokrasi, sinergi dengan pelaku usaha, dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Krisantus berharap seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi demi terciptanya Kalimantan Barat yang aman, makmur, dan berdaya saing tinggi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *