Norsan: Kesejahteraan Buruh Harga Mati, Pekerja adalah Penggerak Ekonomi Kalbar
KATAKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa buruh memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh diabaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Norsan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang diperingati setiap 1 Mei.
Menurutnya, pekerja bukan hanya bagian dari proses produksi, tetapi juga menjadi kekuatan utama yang menjaga roda perekonomian daerah tetap bergerak di berbagai sektor usaha.
“Buruh bukan sekadar tenaga produksi. Mereka adalah kekuatan yang menjaga denyut ekonomi Kalbar tetap hidup. Karena itu, kesejahteraan mereka adalah harga mati,” ujar Norsan dalam pernyataannya di Pontianak, Jumat (1/5/2026).
Mengangkat tema “Solidaritas Tanpa Batas, Tanpa Sekat, Tanpa Perbedaan”, peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi pengingat pentingnya memberikan penghargaan terhadap kontribusi para pekerja melalui perlindungan hak-hak ketenagakerjaan dan jaminan kehidupan yang layak.
Norsan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja dan keluarganya.
“Saat saya menandatangani kebijakan, yang saya pikirkan bukan angka, tetapi kehidupan keluarga mereka. Saya tidak ingin ada buruh yang sudah bekerja keras, tetapi masih dihantui ketidakpastian masa depan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.050.000. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menjamin hak-hak pekerja sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial.
Meski demikian, Norsan mengakui bahwa tantangan ketenagakerjaan akan terus berkembang seiring perubahan kondisi ekonomi. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan berbagai sekat yang berpotensi menghambat terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
“Hari ini bukan sekadar peringatan, tetapi momentum untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja, dari ladang hingga pabrik,” ujarnya.
Melalui semangat Hari Buruh Internasional 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap kesejahteraan pekerja terus meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
