Norsan Tekankan Perlindungan Pekerja dan Penguatan Jaminan Sosial pada Peringatan May Day 2026
KATAKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026).
Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Ini saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kita ingin hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan,” ujar Norsan.
Dalam sambutannya, Norsan menekankan bahwa seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial. Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.
Menurutnya, perusahaan wajib mendaftarkan pekerja formal ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara bagi pekerja informal, pemerintah telah membuka akses kepesertaan dengan iuran yang lebih terjangkau melalui berbagai kebijakan keringanan.
Norsan menilai manfaat program tersebut sangat penting bagi pekerja dan keluarganya. Ia mencontohkan adanya pekerja sektor perkebunan sawit yang menerima santunan bernilai ratusan juta rupiah setelah mengalami musibah, meski selama ini hanya membayar iuran dalam jumlah relatif kecil.
“Ini penting agar pekerja terlindungi. Jika terjadi risiko kerja, ada jaminan yang bisa menopang keluarga mereka,” tegasnya.
Selain perlindungan sosial, Norsan juga mengingatkan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja. Ia meminta pekerja menjalankan tugas secara profesional, sementara perusahaan diharapkan memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau hubungan ini harmonis, saya yakin konflik industrial bisa diminimalkan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ahmad Priyono, melaporkan bahwa hingga 2026 sebanyak 1,1 juta pekerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga terus memperkuat pengawasan di sektor-sektor strategis, termasuk perkebunan dan pertambangan, agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.
Melalui momentum Hari Buruh Internasional 2026, Pemprov Kalbar berharap kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha semakin kuat sehingga kesejahteraan tenaga kerja dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi daerah.
