Tak Semua Telur Penyu Bisa Diselamatkan, Pemeriksaan Ungkap Perbedaan Kondisinya
Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak bersama dokter hewan dari Sealife Indonesia saat melakukan pemeriksaan terhadap 1.286 butir telur penyu hasil penyerahaan dari Balai Karantina Kalbar dan Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia, di Kabupaten Sambas (dok. Sealife Indonesia)
KATAKALBAR — Sebanyak 1.286 butir telur penyu yang diamankan dari dua lokasi di Kabupaten Sambas telah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui jenis, kondisi, dan peluang perkembangannya.
Pemeriksaan dilakukan setelah telur diserahkan kepada Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak. Tim dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia melakukan identifikasi dengan mengukur diameter dan berat telur, kemudian memeriksa tingkat fertilitas menggunakan metode candling.
Candling merupakan teknik pemeriksaan telur dengan bantuan cahaya dalam ruangan gelap. Metode tersebut digunakan untuk melihat kondisi bagian dalam telur, termasuk keberadaan pembuluh darah dan perkembangan embrio.
Dokter Hewan sekaligus Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia, Drh. Dwi Suprapti, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perbedaan karakteristik antara telur yang ditemukan di Temajuk dan telur yang ditemukan di Pelabuhan Sintete.
Telur dari Temajuk, Kecamatan Paloh, memiliki ukuran sekitar 3,53 hingga 4,16 sentimeter dengan berat antara 3,62 hingga 3,87 gram. Berdasarkan ukuran dan beratnya, telur tersebut memiliki karakteristik yang cenderung merupakan telur penyu hijau atau Chelonia mydas.
Hasil candling juga menunjukkan adanya tanda-tanda fertilitas pada sampel telur dari Temajuk. Kondisi cangkangnya masih memiliki lendir alami dan pasir, sehingga telur dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang.
“Terhadap telur penyu asal Paloh kami rekomendasikan untuk ditetaskan kembali atau diinkubasi menggunakan pasir pantai,” jelas Dwi.
Menurutnya, proses inkubasi telur penyu hijau dapat dilakukan menggunakan pasir dengan kedalaman sarang sekitar 50 hingga 70 sentimeter. Suhu inkubasi juga perlu dijaga pada kisaran 28 hingga 30 derajat Celsius.
Kondisi pasir menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Pasir tidak boleh terlalu kering maupun terlalu lembap karena dapat memengaruhi keberhasilan perkembangan telur.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap telur yang ditemukan di Pelabuhan Sintete menunjukkan kondisi yang berbeda.
Dari 1.190 butir telur tersebut, terdapat dua kelompok berdasarkan ukuran. Kelompok telur yang lebih besar memiliki diameter sekitar 4,06 hingga 4,16 sentimeter dengan berat 3,73 hingga 3,97 gram. Karakteristiknya cenderung mengarah pada penyu hijau.
Adapun telur berukuran lebih kecil memiliki diameter sekitar 3,20 hingga 3,47 sentimeter dengan berat 2,38 hingga 2,59 gram. Berdasarkan karakteristiknya, telur tersebut cenderung merupakan telur penyu sisik.
Namun, hasil candling terhadap sampel telur asal Kepulauan Riau tidak menunjukkan adanya tanda fertilitas.
Selain itu, kondisi cangkang telur diketahui basah dan bersih tanpa pasir. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pori-pori cangkang lebih terbuka sehingga telur lebih mudah menyerap air dan terpapar mikroba.
Akibatnya, peluang embrio untuk berkembang menjadi sangat kecil.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, telur penyu asal Kepulauan Riau tidak direkomendasikan untuk ditetaskan karena dinilai sudah infertil dan memiliki peluang keberhasilan yang sangat rendah.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan telur penyu hasil temuan tidak dapat dilakukan secara seragam. Setiap telur perlu diperiksa terlebih dahulu agar langkah konservasi yang dilakukan sesuai dengan kondisinya.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan bahwa penanganan jenis ikan dilindungi harus dilakukan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengajak masyarakat tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara tidak sah.
Penyu memiliki peran penting dalam ekosistem laut dan mendapatkan perlindungan di Indonesia maupun secara internasional. Karena itu, keberhasilan konservasi tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga habitat dan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengancam keberadaan satwa tersebut.
