Oktober 30, 2026

1.286 Telur Penyu Diamankan dari Dua Lokasi di Kabupaten Sambas

0
Screenshot

Telur penyu yang berhasil diamankan dari Kabupaten Sambas, Kalbar (dok.Sealife Indonesia)

KATAKALBAR — Sebanyak 1.286 butir telur penyu diamankan dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Pengamanan telur penyu tersebut melibatkan sejumlah instansi sebagai bagian dari upaya perlindungan satwa laut dilindungi dan pencegahan pemanfaatan penyu beserta telurnya secara tidak sah.

Temuan pertama terjadi di Desa Temajuk pada 4 Agustus 2026 malam. Saat melakukan patroli, personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma menemukan sebuah kardus yang diletakkan di kawasan semak-semak.

Setelah diperiksa, kardus tersebut berisi 96 butir telur penyu. Tidak ditemukan pemilik yang mengakui keberadaan telur tersebut di lokasi.

Sehari kemudian, temuan dalam jumlah lebih besar terjadi di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat. Balai Karantina Kalbar menemukan sebanyak 1.190 butir telur penyu di sebuah kapal saat melakukan pemeriksaan.

Telur tersebut diduga berasal dari Kepulauan Riau. Saat petugas melakukan pemeriksaan, pemiliknya diduga meninggalkan telur-telur tersebut sehingga kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari dua lokasi tersebut, total terdapat 1.286 butir telur penyu yang selanjutnya diserahkan kepada Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak.

Balai PK Pontianak kemudian mengevakuasi seluruh telur ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan. Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Balai PK Pontianak memiliki fungsi dalam pengelolaan jenis ikan yang dilindungi.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan penanganan temuan tersebut dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari konservasi, teknis, administrasi hingga penegakan hukum.

“Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar setiap tahapan penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iwan.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap temuan satwa dilindungi mendapatkan penanganan yang sesuai.

Balai PK Pontianak turut mengapresiasi keterlibatan Karantina Indonesia Kalbar, Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk, PSDKP Pontianak, tenaga medis Yayasan Sealife Indonesia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengamanan dan penanganan telur penyu tersebut.

Iwan juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keberadaan penyu dan ekosistem laut.

“Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara tidak sah,” ujarnya.

Masyarakat yang menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas pemanfaatan jenis ikan dilindungi yang diduga tidak sesuai ketentuan diminta segera melaporkannya kepada petugas atau instansi berwenang.

Penyu sendiri merupakan satwa yang mendapatkan perlindungan. Di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyu termasuk dalam jenis ikan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.

Temuan ribuan telur penyu tersebut menjadi salah satu bukti pentingnya pengawasan bersama, terutama di wilayah perbatasan dan jalur transportasi laut, untuk mencegah pemanfaatan satwa dilindungi secara tidak sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *