1.000 Paket Sembako Subsidi Diserbu Warga Teluk Batang, Harga Tebus Rp50 Ribu
KATAKALBAR – Ribuan kebutuhan pokok bersubsidi disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk masyarakat Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, melalui operasi pasar murah dalam rangkaian Program Gema Membangun Desa, Jumat (31/7/2026).
Sebanyak 1.000 paket sembako dijual dengan harga tebus Rp50 ribu per paket. Paket tersebut berisi beras, minyak goreng, dan gula yang telah mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sejak pagi, masyarakat terlihat memadati lokasi pelaksanaan pasar murah. Antrean panjang warga terjadi untuk mendapatkan paket sembako yang dinilai dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, pasar murah menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, intervensi melalui subsidi diperlukan untuk membantu masyarakat, khususnya ketika terjadi fluktuasi harga bahan pangan.
Selain membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di Kalimantan Barat.
Pasar murah merupakan salah satu dari rangkaian pelayanan yang dihadirkan Pemprov Kalbar melalui Program Gema Membangun Desa di Kecamatan Teluk Batang.
Program tersebut turut menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat. Pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan hingga tingkat desa sehingga warga tidak harus selalu mendatangi pusat pemerintahan untuk mendapatkan layanan.
Norsan berharap program pasar murah dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Melalui rangkaian Gema Membangun Desa, Pemprov Kalbar juga ingin memastikan kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah, termasuk melalui pelayanan publik dan intervensi terhadap kebutuhan dasar.
