Gubernur Minta Pengembang Jaga Kualitas Rumah Subsidi
KATAKALBAR — Kemudahan memiliki rumah subsidi dinilai perlu berjalan beriringan dengan kualitas bangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta pengembang tidak hanya berfokus pada akses kepemilikan, tetapi juga memastikan rumah yang dibangun memenuhi kebutuhan masyarakat.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan hal tersebut saat membuka REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).
Norsan mengatakan masyarakat membutuhkan informasi yang jelas sebelum menentukan pilihan hunian. Karena itu, pameran properti dinilai dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk melihat langsung berbagai pilihan yang tersedia.
“Pameran ini bukan hanya menjadi ruang bagi para pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan,” ujar Ria Norsan.
Ia kemudian meminta pengembang menjaga kualitas rumah sekaligus memberikan pelayanan yang baik kepada calon konsumen.
“Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.
Menurut Norsan, pemerintah juga terus berupaya menekan beban masyarakat melalui kemudahan kepemilikan rumah subsidi, salah satunya dengan mendorong pembebasan BPHTB.
“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pengembang berpartisipasi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
“Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, DPD REI Kalimantan Barat H. Sukiryanto mengingatkan pengembang agar tidak mengabaikan ketentuan dalam penjualan rumah subsidi.
“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
Menurut Sukiryanto, rumah subsidi memang memiliki margin keuntungan yang relatif terbatas bagi pengembang, tetapi mempunyai nilai sosial yang besar.
“Kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, BPK, OJK, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan demi mencapai target tersebut. Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.
