Norsan Buka Peluang Pengembang Sediakan Rumah bagi Aparatur
KATAKALBAR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka peluang kerja sama dengan pengembang properti untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki rumah.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan kebutuhan tersebut perlu dipetakan secara lebih jelas agar dapat dipertemukan dengan pilihan rumah yang tersedia dari para pengembang.
Hal itu disampaikan Norsan saat membuka REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).
“Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.
Menurut Norsan, persoalan kepemilikan rumah tidak hanya dialami masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga masih ditemukan pada aparatur pemerintah dan kelompok pekerja.
Karena itu, pemerintah daerah menilai pemetaan kebutuhan menjadi langkah penting agar kebijakan perumahan tidak hanya berorientasi pada penyediaan rumah, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan calon penghuni.
Norsan juga mengajak para pengembang untuk ikut memperkuat sektor perumahan melalui kolaborasi dengan pemerintah.
“Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Ia mengatakan REI Kalbar Expo dapat menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk melihat langsung pilihan hunian sekaligus memperoleh informasi mengenai proses kepemilikan rumah.
“Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga mendorong kemudahan kepemilikan rumah subsidi melalui kebijakan BPHTB.
“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” katanya.
Sementara itu, DPD REI Kalimantan Barat H. Sukiryanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
“Kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, BPK, OJK, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan demi mencapai target tersebut. Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.
Sukiryanto juga meminta pengembang menaati aturan terkait rumah subsidi agar program tersebut tetap tepat sasaran.
“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
