Bukan Sekadar Hasil Hutan, Produk Warga Serimbu Didorong Naik Kelas
KATAKALBAR — Potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) di Kalimantan Barat mulai diarahkan tidak sekadar menjadi komoditas mentah, tetapi dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi yang memiliki daya saing di pasar.
Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Gema Membangun Desa (GMD) ke-IV di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu (29/8/2026).
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan Serimbu memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber penggerak ekonomi masyarakat, mulai dari UMKM, pangan lokal, madu hutan, kopi, pariwisata hingga kekayaan budaya.
“Serimbu memiliki posisi penting sebagai simbol pelayanan budaya dan ekonomi bagi wilayah pedalaman Kecamatan Air Besar,” ujar Norsan.
Menurutnya, potensi tersebut membutuhkan pengelolaan dan dukungan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Potensi masyarakat mulai dari UMKM, produk pangan lokal, madu hutan, kopi, pariwisata, hingga kekayaan budaya harus terus dikembangkan agar mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Upaya meningkatkan nilai ekonomi hasil hutan tersebut turut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan Barat melalui program perhutanan sosial.
Kepala Dinas LHK Kalbar Adi Yani mengatakan masyarakat yang berada di kawasan hutan diberikan akses legal untuk mengelola hutan secara berkelanjutan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi yang ada.
“Di Dinas LHK, kami membina masyarakat di dalam kawasan hutan melalui perizinan untuk masyarakat, yaitu perhutanan sosial,” ujar Adi Yani.
Menurutnya, perhutanan sosial mencakup sejumlah skema, di antaranya hutan desa, hutan adat, hutan kemitraan, hutan kemasyarakatan, dan hutan tanaman rakyat.
Dari pengelolaan tersebut, masyarakat dapat mengembangkan berbagai usaha berbasis HHBK, ekowisata maupun jasa lingkungan.
Dalam GMD ke-IV, sejumlah produk hasil hutan masyarakat turut diperkenalkan dan dipasarkan. Produk tersebut antara lain madu, jahe, asam kandis serta berbagai tanaman dan produk lokal lainnya.
“Pada kesempatan Gema Membangun Desa di Serimbu ini, kami juga memberikan informasi tentang hasil hutan bukan kayu kepada masyarakat. Ada madu, jahe, asam kandis dan berbagai produk lainnya yang berasal dari hutan,” katanya.
Produk-produk tersebut tidak hanya dipamerkan. Pemerintah turut mendorong pemasaran langsung sebagai upaya membuka akses pasar bagi kelompok masyarakat pengelola perhutanan sosial.
Hingga kegiatan berlangsung, transaksi produk perhutanan sosial yang dipasarkan disebut telah mencapai sekitar Rp2,5 juta.
“Alhamdulillah, tadi kurang lebih sudah hampir Rp2,5 juta yang laku. Produk yang dijual merupakan hasil perhutanan sosial atau hutan desa yang ada di Kabupaten Landak,” ungkapnya.
Kemasan hingga Ketelusuran Jadi Perhatian
Adi Yani menegaskan peningkatan nilai ekonomi produk HHBK tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Aspek pengelolaan usaha, pemasaran dan kemasan juga menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, pembinaan masyarakat dalam program perhutanan sosial dilakukan melalui tiga aspek, yakni kelembagaan, kawasan dan usaha.
“Kelola usaha itu kita mencarikan peluang-peluang untuk pemberdayaan masyarakat berupa produk-produk tadi. Di samping itu, produk-produk itu kita pasarkan. Tentu agar menarik bagi konsumen, kita juga bantu bagaimana packaging-nya baik,” jelasnya.
Kemasan yang menarik dan lebih ramah lingkungan dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal ketika masuk ke pasar yang lebih luas.
Tidak hanya tampilan produk, pemerintah juga mendorong adanya informasi mengenai asal-usul produk. Ketelusuran dinilai penting agar konsumen mengetahui sumber produk yang mereka beli.
“Kita cantumkan di situ ketelusuran, dari mana produk itu diambil, petaninya siapa, kemudian kapan diambil atau ditanam. Itu penting untuk memberikan informasi kepada konsumen,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, hasil hutan masyarakat diharapkan memiliki nilai tambah lebih besar sekaligus tetap dapat dipertanggungjawabkan dari sisi sumber dan pengelolaannya.
500 Bibit Dibagikan untuk Warga Serimbu
Selain mendorong pengembangan usaha, Dinas LHK Kalbar juga membagikan bibit tanaman hutan dan tanaman buah produktif kepada masyarakat.
Bibit tersebut diberikan secara cuma-cuma sebagai bagian dari upaya penghijauan sekaligus mendorong masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dari tanaman produktif.
“Kurang lebih ada 200 sampai 500 bibit yang kita bagikan cuma-cuma kepada masyarakat,” ujarnya.
Khusus di Desa Serimbu yang menjadi lokasi GMD ke-IV, sebanyak sekitar 500 bibit diserahkan kepada masyarakat setempat.
“Karena lokasi kegiatan Gema Membangun Desa ini di Desa Serimbu, maka Desa Serimbu kita bagikan sekitar 500 bibit. Itu dari Pak Gubernur melalui Dinas LHK,” kata Adi Yani.
Melalui penguatan perhutanan sosial, pemerintah berharap potensi hutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Pengembangan HHBK, perbaikan kemasan, perluasan pemasaran hingga pemberian bibit menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi desa yang berbasis potensi lokal dan dikelola secara berkelanjutan.
