Pemprov Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla
KATAKALBAR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari operasi pemadaman hingga perlindungan masyarakat dan pemulihan lingkungan.
Anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026, dengan rincian Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan Rp40 miliar bantuan Pemerintah Pusat.
Dukungan anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penanganan di lapangan, termasuk operasi pemadaman darat, penanganan kebakaran gambut, penyediaan logistik, serta penguatan sarana dan prasarana pemadaman.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026, bantuan dapat digunakan untuk mendukung operasi pemadaman, metode suntik gambut, bahan bakar, makanan dan minuman personel, operasional posko, hingga distribusi logistik dan evakuasi masyarakat.
Perkuat Operasi Pemadaman dan Penanganan Gambut
Untuk mendukung penanganan kebakaran, anggaran dapat dimanfaatkan dalam penyediaan berbagai peralatan, seperti pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, alat pelindung diri, pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail, dan penyewaan ekskavator.
Penanganan lahan gambut juga menjadi bagian penting karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan berpotensi kembali muncul meskipun kebakaran permukaan telah dipadamkan.
Selain pemadaman, dukungan anggaran diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan serta pelayanan kesehatan masyarakat terdampak kabut asap. Bantuan yang dapat disediakan meliputi masker, vitamin, obat-obatan, bantuan medis, dan oksigen portabel.
Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan juga dapat memperoleh dukungan, termasuk insentif pemadaman dan pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.
Norsan Dorong Penanganan Terpadu
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat diharapkan dapat memperkuat respons terhadap kebakaran serta melindungi masyarakat.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujar Gubernur.
Pemprov Kalbar memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Pengawasan dilakukan Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui monitoring dan evaluasi.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah terus mengoptimalkan operasi pemadaman, pencegahan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan wilayah terdampak karhutla di Kalimantan Barat.
