Oktober 30, 2026

ISPU di Atas 200, Sekolah Kalbar Bisa Terapkan BDR

0
WhatsApp Image 2026-09-09 at 16.26.36 (1)

KATAKALBAR – Sekolah di Kalimantan Barat dapat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Salah satu indikator yang dapat menjadi pertimbangan adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Ketika ISPU berada di atas 200 dan kondisi asap di sekitar sekolah cukup pekat, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kepala sekolah tidak perlu menunggu instruksi baru dari pemerintah provinsi.

“Kalau kualitas pencemaran udara itu di atas 200, maka kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan siswa pada saat itu juga. Besoknya bisa dilakukan dengan Belajar Dari Rumah (BDR),” ujarnya.

Kewenangan tersebut diberikan melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tertanggal 25 September 2026.

Menurut Syarif, kepala sekolah dapat mengamati kondisi lingkungan sekolah secara langsung. Pengamatan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara tatap muka atau dialihkan ke BDR.

“Misalnya ada laporan di wilayah sekitar ISPU-nya di atas 200, kemudian dipandang mata kualitas asap lumayan cukup pekat, mereka bisa mengambil keputusan untuk melakukan pembelajaran dari rumah pada saat itu juga,” jelasnya.

Kebijakan ini dibuat karena kondisi kualitas udara di setiap wilayah tidak selalu sama. Sementara itu, keterbatasan stasiun pengukuran kualitas udara menyebabkan data kondisi udara di sekitar sekolah tidak selalu tersedia secara real time.

Dengan mekanisme tersebut, sekolah tidak harus menunggu surat edaran baru setiap kali terjadi perubahan kualitas udara.

“Ini sudah sangat memudahkan. Ini sudah kita sepakati dengan seluruh kepala dinas se-Kalbar. Ini istilahnya memberikan tombol on-off di sekolah kepada kepala sekolah,” kata Syarif.

Pola pembelajaran juga dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara. Jika kualitas udara masih buruk, BDR dapat dilanjutkan. Sebaliknya, ketika kondisi membaik dan ISPU kembali berada di bawah 200, sekolah dapat kembali melakukan pembelajaran secara luring.

“Jika hari ini kualitas ISPU-nya sudah di bawah 200, maka besok mereka tinggal mengumumkan kembali belajar luring,” katanya.

Syarif menyebut mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah dan Sintang.

Ia juga meminta masyarakat ikut menyampaikan informasi kepada sekolah jika menemukan kondisi udara yang memburuk di sekitar satuan pendidikan.

“Kita juga menyampaikan kepada masyarakat Kalbar untuk melakukan koreksi dan menyampaikan informasi ini kepada setiap sekolah bahwa Gubernur Kalbar sudah memberikan kewenangan pengaturan pembelajaran di masa bencana Karhutla,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik selama kondisi udara terdampak asap Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *