Kalbar Pertahankan Opini WTP, BPK Tetap Soroti Catatan
KATAKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan yang merupakan opini tertinggi dari BPK ini berhasil dipertahankan Kalbar selama lima tahun berturut-turut sejak 2020. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, apresiasi ini datang bersama sejumlah catatan perbaikan.
Prosesi penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam acara yang dihadiri para pejabat dan undangan di lingkungan pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Norsan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap lini pengelolaan keuangan daerah.
“WTP bukan sekadar prestasi, tapi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Norsan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan rencana aksi guna menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Pengawasan internal juga akan diperketat agar perbaikan tak berhenti di atas kertas.
Namun demikian, BPK tetap menemukan beberapa persoalan berulang dalam pengelolaan keuangan Kalbar. Di antaranya adalah kekurangan volume pekerjaan dan perbedaan harga pada proyek konstruksi di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pengelolaan kas oleh bendahara penerimaan yang belum sepenuhnya tertib, serta keberadaan aset tetap yang belum dapat dipastikan.
“Permasalahan ini harus menjadi perhatian serius. Sesuai aturan, rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 60 hari,” ujar Yudi Ramdan.
Meski catatan itu muncul, BPK menilai secara keseluruhan laporan keuangan Kalbar telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan menunjukkan kewajaran dalam semua hal yang material.
Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan akan terus berupaya menjadikan laporan keuangan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai instrumen penguatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan hanya opini WTP, tapi keuangan yang dikelola secara jujur, efisien, dan berdampak langsung bagi warga Kalbar,” pungkas Norsan.
