Kembali Tatap Muka, Sekolah di Kalbar Diminta Hentikan Aktivitas di Luar Kelas Saat Udara Tak Sehat
KATAKALBAR – Pembelajaran tatap muka bagi SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Kalimantan Barat kembali diberlakukan mulai 18 Agustus 2026. Namun, sekolah diminta tetap menerapkan sejumlah langkah perlindungan bagi peserta didik selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya membaik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar meminta sekolah menghentikan sementara aktivitas peserta didik di luar kelas apabila kualitas udara belum memenuhi kriteria sehat berdasarkan Indeks Kualitas Udara (AQI).
Selain membatasi kegiatan luar ruangan, peserta didik dan seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker kesehatan selama kegiatan belajar berlangsung.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pembelajaran di tengah dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembelajaran.
“Kita tetap melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Prinsipnya kesehatan dan keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Sebelumnya, siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalbar mengikuti pembelajaran daring pada 11 hingga 14 Agustus 2026 akibat kualitas udara yang buruk.
Meski pembelajaran tatap muka kembali diterapkan, Disdikbud Kalbar tetap memberikan keleluasaan bagi sekolah yang kondisi udaranya belum memungkinkan untuk mengajukan pembelajaran daring.
“Sekolah yang terdampak asap dan kondisi udaranya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, bisa menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Syarif Faisal, Rabu 19 Agustus 2026.
Khusus SMK dan SLB, pelaksanaan pembelajaran juga diminta menyesuaikan karakteristik satuan pendidikan, kompetensi pembelajaran, serta kebutuhan khusus peserta didik.
Sekolah diminta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala serta segera melaporkan kendala yang muncul akibat kondisi udara maupun dampak karhutla kepada Disdikbud Kalbar.
