Masih Diselimuti Asap, Sekolah di Kalbar Bisa Kembali Ajukan Pembelajaran Daring
KATAKALBAR – Meskipun pembelajaran tatap muka SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat kembali diberlakukan mulai 18 Agustus 2026, sekolah yang masih terdampak kabut asap dapat mengajukan pembelajaran daring.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan pengajuan dapat dilakukan sekolah melalui kepala sekolah apabila kondisi udara di wilayahnya tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
“Sekolah yang terdampak asap dan kondisi udaranya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, bisa menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Syarif Faisal, Rabu 19 Agustus 2026.
Sebelumnya, pembelajaran SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalbar sempat dialihkan menjadi daring pada 11 hingga 14 Agustus 2026 akibat kualitas udara yang memburuk karena kabut asap karhutla.
Setelah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka, Disdikbud Kalbar tetap memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.
Menurut Syarif, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan data dan pemantauan kualitas udara dari BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat.
“Kita tetap melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Prinsipnya kesehatan dan keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah tidak diwajibkan menerapkan pola pembelajaran yang sama apabila kondisi kualitas udara antarwilayah berbeda.
Disdikbud Kalbar juga meminta kepala sekolah melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Jika terdapat kendala akibat kualitas udara maupun dampak karhutla, sekolah diminta segera melaporkannya kepada Disdikbud Kalbar.
“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi kita harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai kesehatan dan keselamatan peserta didik justru terabaikan,” pungkasnya.
