Norsan Dorong Rumah Subsidi Bebas BPHTB, Kubu Raya Jadi Contoh
KATAKALBAR — Upaya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah subsidi.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan hal tersebut saat membuka REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).
Menurut Norsan, pemerintah provinsi telah mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membeli rumah subsidi, termasuk dengan tidak mengenakan BPHTB.
“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” katanya.
Ia menilai pengurangan beban biaya dalam proses kepemilikan rumah menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Norsan juga mengapresiasi REI Kalbar yang menghadirkan expo sebagai ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus membandingkan pilihan hunian yang sesuai dengan kemampuan.
“Pameran ini bukan hanya menjadi ruang bagi para pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan,” ujar Ria Norsan.
Selain kebijakan BPHTB, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan pengembang dan perbankan guna mendukung Program 3 Juta Rumah.
“Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Norsan berharap kemudahan yang diberikan pemerintah dapat benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengakses hunian.
Ia juga meminta pengembang menjaga kualitas bangunan dan memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam proses kepemilikan rumah.
“Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, DPD REI Kalimantan Barat H. Sukiryanto menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.
“Kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, BPK, OJK, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan demi mencapai target tersebut. Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pengembang agar mematuhi ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi.
“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
