Oktober 31, 2026

Pemprov Dorong Nelayan Karimunting Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

0
df7fd147-b29a-4274-be59-f8a9ff7d232e

KATAKALBAR – Perlindungan keselamatan kerja menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengimbau nelayan setempat untuk memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna mengantisipasi risiko kecelakaan selama menjalankan aktivitas melaut.

Imbauan tersebut disampaikan Norsan saat mengunjungi tempat penampungan hasil tangkapan nelayan berupa sotong, gurita, dan ikan segar, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan jaminan bagi nelayan sekaligus keluarganya apabila terjadi musibah saat bekerja.

“Saya harapkan semua nelayan di sini memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk asuransi perlindungan mereka. Jadi, jika terjadi kecelakaan, bisa mendapatkan dana untuk ahli warisnya,” ujar Norsan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pemerintah provinsi telah menjalankan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pelaksanaannya turut mendapat dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui pengalokasian anggaran dalam APBD.

Ia menjelaskan, nelayan termasuk kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus karena memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi. Berdasarkan hubungan kerjanya, terdapat nelayan mandiri dan nelayan yang bekerja dalam sistem kapal dengan pemilik kapal sebagai pemberi kerja.

“Kesadaran untuk melindungi diri dalam melakukan pekerjaan sebagai nelayan perlu ditingkatkan, mulai dari saat mereka melaut,” jelasnya.

Perhatian terhadap perlindungan pekerja laut tersebut mendapat respons positif dari nelayan setempat. Atan, salah seorang nelayan Karimunting, mengaku telah menjalani pekerjaan tersebut selama belasan tahun.

Ia menilai keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi nelayan karena tersedia perlindungan ketika menghadapi musibah maupun sakit.

Atan berharap semakin banyak nelayan di Karimunting yang memperoleh kesempatan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan serupa disampaikan Edi Muziono, pemilik tempat penampungan hasil tangkapan nelayan. Ia menyatakan akan meneruskan imbauan pemerintah kepada para nelayan yang selama ini bekerja sama dengan usahanya.

Menurut Edi, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting untuk membantu nelayan menghadapi berbagai risiko selama bekerja.

Pemerintah berharap semakin luasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja sektor perikanan. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir seiring dengan pengembangan potensi perikanan di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *