Oktober 30, 2026

Pemprov Kalbar dan Kanwil Kemenkum Perkuat Pencatatan Karya Budaya Daerah

0
WhatsApp Image 2026-05-18 at 15.43.06

KATAKALBAR  — Upaya pelestarian budaya daerah terus diperkuat melalui pencatatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap berbagai karya budaya lokal di Kalimantan Barat.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada 9 Maret 2026.

Selain membahas karya intelektual dari sektor pendidikan, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya pencatatan karya budaya daerah seperti musik tradisional, pantun, hingga berbagai ekspresi budaya lainnya agar tetap terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan pelindungan KI menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya daerah di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, pencatatan karya budaya tidak hanya bertujuan melindungi hak pencipta, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan budaya lokal agar tetap dikenal generasi mendatang.

“Banyak potensi KI yang lahir dari sekolah, mulai dari karya tulis, buku ajar, karya seni, hingga inovasi teknologi siswa seperti drone pertanian dan kendaraan listrik. Karya-karya tersebut berpotensi didaftarkan sebagai Hak Cipta, Paten Sederhana maupun Merek agar memperoleh pelindungan hukum,” ujarnya.

Faisal berharap semakin banyak komunitas budaya, pelajar, hingga masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan KI dan aktif mencatatkan karya mereka.

“Kami berharap budaya pelindungan KI dapat tumbuh di lingkungan pendidikan dan masyarakat, sehingga karya-karya anak daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan kebanggaan bagi Kalimantan Barat,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat berencana memperkuat sosialisasi KI serta mendorong fasilitasi pendaftaran karya budaya dan karya pendidikan di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *