Gubernur Norsan: Mangrove Adalah Benteng Terakhir Kawasan Pesisir
KATAKALBAR – Isu keberlanjutan ekosistem pesisir menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang berlangsung di Hotel Aston, Pontianak, Jumat (8/8/2025). Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kembali mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian mangrove sebagai upaya perlindungan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Dalam forum yang turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH RI Hanif Faisol Nurofiq itu, Norsan menegaskan bahwa kawasan pesisir menghadapi tekanan serius, dan mangrove menjadi benteng terakhir yang harus dipertahankan.
“Budidaya mangrove di Mempawah sudah jadi perhatian sejak beberapa tahun lalu. Banyak perusahaan dan NJO mendukung lewat program CSR,” kata Norsan, usai melakukan penanaman mangrove bersama Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup di kawasan pesisir Mempawah sebelum Rakornas digelar.
Menurutnya, upaya penanaman dan budidaya mangrove tidak hanya bertujuan melestarikan alam, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menghadapi krisis iklim dan mencegah abrasi yang mengancam garis pantai.
“Kalau kita jaga, ekosistem pulih, pesisir hijau kembali, dan anak cucu bisa menikmati manfaatnya,” ujarnya.
Kalbar Miliki Ekosistem Mangrove yang Strategis
Gubernur menyebut Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi dengan cadangan mangrove terbesar dan terunik di Indonesia. Total luasan mencapai lebih dari 162 ribu hektare yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, dengan Kabupaten Kubu Raya menyumbang sekitar 68 persen tutupan mangrove di provinsi ini.
Tidak hanya luas, Kalbar juga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dengan 40 spesies mangrove, termasuk dua yang tergolong langka di dunia: Bruguiera hainesii dan Kandelia candel.
Namun, kekayaan tersebut tidak luput dari ancaman. Norsan mengungkapkan bahwa ekspansi permukiman, aktivitas tambak, pembangunan pelabuhan, serta penebangan untuk bahan bakar dan arang terus mempersempit kawasan mangrove.
“Masih ada 14 ribu hektare lahan potensial untuk direhabilitasi. Ini peluang sekaligus tanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tantangan rehabilitasi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga struktural. Lemahnya kelembagaan dan rendahnya literasi masyarakat menjadi hambatan utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
Pendekatan Kolaboratif Jadi Kunci
Menghadapi tantangan tersebut, Norsan menekankan bahwa pendekatan lintas sektor adalah solusi yang tidak bisa ditawar lagi.
“Perlu kerja bersama: pemerintah, aparat hukum, masyarakat, dunia usaha. Edukasi, penguatan kelembagaan, dan penegakan hukum harus jalan seiring,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq. Ia menyoroti bahwa selama hampir dua dekade, belum ada rencana pengelolaan mangrove nasional yang benar-benar terukur dan terstruktur.
“Selama ini belum ada dokumen rencana pengelolaan mangrove yang presisi. Maka hari ini kita dorong pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat duduk bersama merumuskan arah perlindungan mangrove,” jelas Hanif.
Ia menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan cadangan mangrove terbesar di dunia, yakni sekitar 3,4 juta hektare dari total 17,2 juta hektare yang ada secara global.
“Tidak boleh lagi ada aktivitas yang mengganggu ekosistem mangrove secara masif. Ini kekayaan bangsa yang harus dijaga,” tegasnya.
Arah Baru Pengelolaan Mangrove Nasional
Rakornas di Pontianak ini menjadi tonggak awal konsolidasi nasional dalam membentuk arah kebijakan pengelolaan mangrove yang lebih presisi dan berkelanjutan. Dengan potensi besar yang dimiliki Kalbar, daerah ini diposisikan sebagai wilayah strategis dalam agenda nasional penyelamatan ekosistem pesisir.
Langkah-langkah lanjutan akan difokuskan pada rehabilitasi lahan rusak, penyusunan regulasi terpadu, penguatan kelembagaan, serta pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
