Awal 2026, Titik Panas di Kalbar Meningkat Tajam, Sekda Ingatkan Mitigasi Dini
KATAKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah terjadi lonjakan signifikan jumlah titik panas pada awal tahun 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalimantan Barat, menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Balai Petitih, Kamis (16/4/2026).
Dalam forum tersebut, Sekda menegaskan bahwa peningkatan kasus karhutla di awal tahun ini menjadi sinyal peringatan serius. Data menunjukkan, luas lahan terdampak karhutla sepanjang Januari hingga Maret 2026 mencapai 10.601,85 hektare, melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 470,09 hektare.
Selain itu, data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat sebanyak 5.273 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat hingga Maret 2026.
“Kondisi ini menjadi alarm bagi kita semua. Upaya pengendalian karhutla tidak boleh lengah sedikit pun. Diperlukan langkah yang terintegrasi, responsif, dan berbasis mitigasi risiko sejak dini,” tegasnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Pemprov Kalbar telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap melalui Keputusan Gubernur Nomor 97/BPBD/2026 yang berlaku mulai 2 Februari hingga 15 November 2026. Kebijakan ini mempertimbangkan karakteristik wilayah Kalbar yang didominasi hutan dan lahan gambut yang rawan terbakar.
Upaya penanganan juga diperkuat melalui pembentukan Komando Satuan Tugas Karhutla yang melibatkan berbagai unsur, seperti BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api. Selain itu, pemerintah daerah telah mengajukan dukungan berupa helikopter patroli dan water bombing kepada BNPB.
Langkah lain yang dilakukan yakni pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 14–18 April 2026 guna mengurangi potensi kekeringan, serta penegakan hukum melalui penyegelan dua lokasi di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Berdasarkan prakiraan BMKG, curah hujan di Kalimantan Barat pada periode Juli hingga Agustus 2026 diperkirakan berada di bawah normal. Kondisi tersebut berpotensi memicu peningkatan titik panas dengan puncak yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September.
“Kami berharap melalui rakor ini terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat sangat kami harapkan agar penanganan karhutla di Kalbar dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.
