April 18, 2026

Kejati Kalbar Rilis Perkembangan Kasus Bauksit, Selamatkan Rp115 Miliar

0
Screenshot 2026-04-17 170547

KATAKALBAR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bahruddin Lopa lantai 4 Kantor Kejati Kalbar, Kamis (16/4/2026).

Dalam keterangannya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju SH, MH, didampingi jajaran Bidang Pidsus dan Kasi Penkum, menyampaikan bahwa proses penyidikan yang tengah berjalan telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 2 Januari 2026.

Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017 hingga 2023.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, tim menemukan adanya indikasi peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, salah satu badan usaha pertambangan yang sebelumnya memiliki kewajiban menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022, diketahui belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Telah berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (seratus lima belas milyar rupiah) yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara,” tegas Aspidsus.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian keuangan negara demi kepentingan publik.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam setiap tahapan.

Kejati Kalbar juga memastikan bahwa perkembangan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *