Disdikbud Kalbar Minta Sekolah Transparan Kelola Informasi Pendidikan
KATAKALBAR – Dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya transparansi informasi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Menurutnya, percepatan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik, khususnya sektor pendidikan, menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Harapan kita, tidak ada lagi sekat antara pemerintah dan masyarakat dalam mengakses informasi pendidikan. Dengan informasi yang terbuka, kita menciptakan akuntabilitas. Masyarakat bisa ikut mengawasi dan mendukung program-program pendidikan agar tepat sasaran,” ujar Syarif Faisal.
Ia berharap momentum HKIN 2026 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Disdikbud Kalbar agar lebih proaktif menyampaikan data dan informasi pendidikan yang akurat kepada publik.
Faisal juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kependidikan, hingga satuan pendidikan di Kalbar menjadikan transparansi sebagai budaya kerja dalam pelayanan publik.
“Saya meminta seluruh insan Disdikbud dan satuan pendidikan (sekolah) untuk tidak alergi terhadap permintaan informasi. Sekolah harus mampu mengelola informasi, mulai dari penggunaan dana BOS hingga kebijakan akademik, secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, sekolah sebagai garda terdepan dunia pendidikan harus mampu menjadi contoh penerapan keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat.
Selain itu, Faisal menilai pemahaman keterbukaan informasi juga penting ditanamkan kepada peserta didik agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kritis dan mampu memilah informasi secara bijak di era digital.
“Bagi siswa, keterbukaan informasi adalah sarana belajar tentang hak-hak mereka sebagai warga negara. Kita ingin siswa memahami bahwa akses informasi yang benar adalah kunci untuk menangkal hoaks. Dengan keterbukaan, mereka bisa mendapatkan kepastian mengenai layanan pendidikan, beasiswa, dan pengembangan diri tanpa ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Melalui peringatan HKIN 2026, Disdikbud Kalbar berharap pelayanan publik di bidang pendidikan semakin terbuka, informatif, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
