Gubernur Soroti Stigma Pelayanan Rumah Sakit Daerah
KATAKALBAR – Persepsi sebagian masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit daerah yang dinilai lambat menjadi sorotan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Menurut Norsan, persepsi tersebut harus dijawab dengan pembenahan menyeluruh. Rumah sakit daerah dituntut tidak hanya memiliki fasilitas yang memadai, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Norsan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) ke-16 di Hotel Novotel Pontianak, Kamis (11/6/2026).
Rakernas ARSADA XVI diikuti jajaran pengelola rumah sakit daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pendiri ARSADA Dr. Umar Wahid, Sp.P., serta Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Opti Palupi Rahayuningtyas, M.P.H., yang hadir mewakili Menteri Kesehatan RI.
Pembukaan Rakernas ditandai dengan pemukulan hadrah oleh Gubernur Kalbar bersama para tamu kehormatan.
Stigma Pelayanan Lambat Jadi Bahan Evaluasi
Norsan mengatakan anggapan masyarakat mengenai lambannya pelayanan rumah sakit daerah tidak boleh diabaikan. Sebaliknya, persepsi tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan.
Perbaikan itu mencakup pelayanan medis, kompetensi tenaga kesehatan, hingga sistem manajemen rumah sakit.
“Masyarakat masih menilai pelayanan rumah sakit daerah lambat. Stigma ini harus kita hilangkan. Rumah sakit daerah harus mampu menunjukkan bahwa pelayanannya cepat, profesional, dan memiliki kualitas yang tidak kalah dengan rumah sakit lainnya,” tegasnya.
Menurut Norsan, transformasi pelayanan menjadi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.
Ia berharap Rakernas ARSADA tidak hanya menghasilkan pembahasan di tingkat organisasi, tetapi juga melahirkan langkah yang dapat diterapkan oleh rumah sakit daerah.
“Harapan saya, Rakernas ini menghasilkan keputusan yang dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Tema yang kita usung jangan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit daerah,” ujarnya.
BLUD dan SDM Jadi Bagian Transformasi
Norsan menilai penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sebagian besar rumah sakit daerah dapat dimanfaatkan untuk mendorong inovasi.
Fleksibilitas pengelolaan melalui BLUD, menurutnya, dapat menjadi ruang bagi rumah sakit untuk mengembangkan fasilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Namun, pembenahan tata kelola saja dinilai belum cukup. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam transformasi rumah sakit daerah.
Perkembangan teknologi medis perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan tenaga kesehatan. Dengan demikian, proses diagnosis dan penanganan pasien dapat dilakukan secara lebih tepat.
“Kecepatan pelayanan harus dibarengi dengan ketelitian. Rumah sakit daerah harus semakin maju, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kemenkes Dorong Tata Kelola Rumah Sakit Lebih Kuat
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Opti Palupi Rahayuningtyas mengatakan penguatan tata kelola dan reformasi pelayanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing rumah sakit daerah.
Menurutnya, rumah sakit daerah memiliki posisi strategis sebagai bagian dari sistem layanan rujukan kesehatan nasional.
Karena itu, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta orientasi terhadap hasil perlu terus diperkuat dalam pengelolaan rumah sakit.
“Melalui penguatan sistem manajemen, pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan risiko yang baik, serta budaya organisasi yang profesional, rumah sakit daerah akan mampu meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Opti juga menyoroti pemerataan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Selain itu, sistem remunerasi yang transparan dan berkeadilan dinilai diperlukan untuk menjaga motivasi tenaga medis sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan.
Dari sisi pembiayaan, rumah sakit daerah juga didorong memiliki tata kelola keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Kondisi tersebut dibutuhkan agar rumah sakit mampu mengembangkan fasilitas, teknologi kesehatan, serta kapasitas sumber daya manusia.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, akademisi, dan anggota ARSADA dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong perubahan tersebut.
“Momentum Rakernas ini harus menjadi pijakan bersama untuk memperkuat transformasi rumah sakit daerah. Kita ingin rumah sakit daerah tidak hanya memenuhi standar pelayanan, tetapi menjadi institusi kesehatan yang unggul dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
