Edukasi Tertib Lalu Lintas Sudah Masuk Pembelajaran SMA di Kalbar
KATAKALBAR – Keselamatan berlalu lintas bagi pelajar di Kalimantan Barat tidak hanya disosialisasikan melalui kegiatan di sekolah. Materi tertib lalu lintas juga telah diadopsi ke dalam pembelajaran tingkat SMA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Disdikbud Kalbar dan Polda Kalbar pada 2024.
“Kita juga pada 2024 pernah bekerja sama dengan Polda untuk menyusun kurikulum tertib lalu lintas anak dan itu sudah diadopsi dalam mata pelajaran di tingkat SMA,” katanya.
Menurutnya, penguatan materi keselamatan berlalu lintas menjadi salah satu langkah pencegahan untuk membangun kesadaran pelajar ketika berada di jalan raya.
Hal tersebut kembali menjadi perhatian setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Ya’ M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa 18 Agustus 2026, yang melibatkan tiga pelajar dan sebuah mobil trailer.
Dalam kecelakaan tersebut, dua pelajar meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Disdikbud Kalbar sebelumnya juga telah memberikan imbauan kepada sekolah mengenai keselamatan pelajar saat berkendara.
“Terkait siswa meninggal karena kecelakaan, ini memang kabar duka lagi bagi kita. Sejak tahun lalu sudah beberapa kali kami menyampaikan imbauan, baik secara tertulis maupun melalui grup WhatsApp dan edaran kepada sekolah,” ujarnya.
Selain melalui kurikulum, edukasi keselamatan juga dilakukan bersama kepolisian melalui sosialisasi di sekolah. Materi yang diberikan mencakup keamanan dan ketertiban masyarakat serta risiko berkendara di jalan raya.
Disdikbud Kalbar berharap penguatan pendidikan tertib lalu lintas dapat meningkatkan kepatuhan pelajar terhadap aturan dan menekan risiko kecelakaan.
Keselamatan pelajar dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, kepolisian hingga kesadaran siswa dalam mematuhi aturan lalu lintas.
