Oktober 30, 2026

Komnas HAM Soroti Pencegahan Karhutla

0
Screenshot

KATAKALBAR – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) yang berlangsung selama berbulan-bulan.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla, mengingat kebakaran serupa terus berulang setiap tahun.

Menurut Anis, berdasarkan informasi sementara yang dihimpun selama beberapa hari di Kalbar, karhutla tahun ini tergolong parah karena berlangsung jauh lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Karena kebakaran ini bukan satu peristiwa yang terjadi kali ini saja, tetapi merupakan keberulangan yang sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kebakaran umumnya dapat dipadamkan dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu. Namun, tahun ini penanganannya berlangsung hampir empat bulan.

Meski jumlah titik api dilaporkan menurun, Anis mengatakan masih terdapat sejumlah titik kebakaran yang belum berhasil dipadamkan, terutama di Kabupaten Ketapang dan wilayah lainnya.

Komnas HAM ingin mengetahui sejauh mana upaya pencegahan telah dilakukan pemerintah, khususnya pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah informasi deteksi dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak Februari terkait fenomena El Niño dan risiko karhutla.

“Kami ingin melihat bagaimana sejauh ini sesungguhnya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama pemerintah daerah di tingkat provinsi dan di bawahnya,” kata Anis.

Selain mengevaluasi upaya pencegahan, Komnas HAM juga telah menghimpun informasi dari masyarakat, pihak sekolah, organisasi masyarakat sipil, kepolisian, dinas lingkungan hidup, serta Pemerintah Provinsi Kalbar.

Informasi tersebut akan didalami untuk menilai tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari dampak karhutla yang berulang.

Komnas HAM juga tengah mempersiapkan pemantauan serupa di wilayah lain untuk melihat dampak karhutla terhadap pemenuhan hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *