Norsan Minta CSR Perusahaan di Kalbar Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
KATAKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kalimantan Barat mengarahkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada kebutuhan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Norsan menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peluncuran Forum TSBLP/CSR di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7/2026) malam.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha diperlukan untuk membantu mempercepat pembangunan daerah, terutama karena pemerintah memiliki keterbatasan dalam pembiayaan seluruh kebutuhan pembangunan.
Norsan mengatakan sejumlah perusahaan telah menyatakan kesiapannya mendukung program pembangunan Kalimantan Barat melalui CSR yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Alhamdulillah, beberapa perusahaan telah menyampaikan komitmennya untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui program CSR mereka,” ujarnya.
Pemprov Kalbar, kata Norsan, telah menentukan tiga bidang yang menjadi prioritas dalam penyaluran CSR, yaitu pendidikan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur.
“Pendidikan menjadi prioritas untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kemudian penanganan stunting, serta pembangunan infrastruktur karena infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Norsan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah dan perusahaan perlu diperkuat agar kontribusi sektor swasta dapat diarahkan pada program yang memiliki manfaat lebih luas. Karena itu, setiap program CSR diharapkan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, Norsan mengatakan pemerintah akan melakukan pengawasan melalui perangkat daerah dan instansi terkait.
“Kita melakukan pengawasan langsung kepada perusahaan melalui dinas dan instansi terkait untuk melihat sejauh mana pelaksanaan CSR yang diserahkan kepada daerah,” ujarnya.
Norsan juga menilai pelaksanaan CSR memiliki landasan hukum yang kuat dan sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengelolaan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menekankan agar CSR tidak berhenti pada kegiatan sosial yang bersifat seremonial. Program yang dijalankan perusahaan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di sekitar wilayah operasional maupun masyarakat Kalimantan Barat secara lebih luas.
Norsan mengapresiasi perusahaan yang selama ini telah aktif berkontribusi melalui CSR. Namun, ia mengakui besaran kontribusi antarperusahaan masih belum merata.
“Ada perusahaan yang sudah maksimal, ada yang masih setengah maksimal, dan ada juga yang kontribusinya masih minim. Mudah-mudahan ke depan semakin meningkat,” katanya.
Selain program sosial dan pembangunan, Norsan juga mengajak dunia usaha ikut memperkuat perekonomian daerah. Salah satunya dengan mendorong karyawan perusahaan untuk membuka rekening di Bank Kalbar sebagai bentuk dukungan terhadap bank milik daerah.
Pemprov Kalbar juga akan menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 berdasarkan usulan dari perangkat daerah. Program tersebut akan mencakup berbagai bidang, seperti pertambangan, perkebunan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemerintahan desa, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Norsan berharap keberadaan Forum TSBLP/CSR dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kalimantan Barat yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan turut menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.
